Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menganggarkan uang sebanyak Rp584 miliar untuk membangun Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok.
Rinciannya Rp279 miliar untuk pembangunan perpustakaan dan masjid, Rp132 miliar untuk pembangunan apartemen, dan Rp173 miliar untuk pembangunan 1 unit fakultas tipe B, 10 unit profesor housing, dan infrastruktur penunjang kawasan kampus.
Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjelaskan, pembangunan Kampus UIII terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dikerjakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan biaya total mencapai Rp670 miliar.
Sedangkan Kementerian PUPR melaksanakan pekerjaan tahap kedua dan ketiga. Pembangunan di tahap kedua meliputi pembangunan gedung perpustakaan pusat 8 lantai seluas 16.556 meter persegi, dengan kapasitas mencapai 1.000 orang, dan masjid kampus 2 lantai seluas 5.002 meter persegi, dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah.
"Untuk pembangunan perpustakaan dan masjid ini totalnya Rp254 miliar, tapi ada adendum jadi Rp279 miliar," tutur Diana kepada awak media saat meninjau pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (4/12/2021).
Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun apartemen untuk mahasiswi di blok I seluas 12.615 meter persegi yang terdiri dari 8 lantai dengan 268 unit kamar di tahap kedua.
"Kemudian untuk apartemen wanita (yang dianggarkan-red) Rp120 miliar, kemudian ada adendum Rp132 miliar. Pelaksanaannya juga bersamaan dengan yang masjid dan perpustakaan," jelasnya.
Pembangunan perpustakaan, masjid dan apartemen sudah selesai pada Agustus 2021. Saat ini masih dalam tahap perawatan.
Sedangkan untuk pembangunan di tahap ketiga, Kementerian PUPR baru memulainya pada Juli 2021. Dari Rp173 miliar dana yang dianggarkan, baru 27,20% yang terserap atau sekitar Rp47,05 miliar.
Baca Juga: Berkunjung ke Depok, Dirjen Cipta Karya Pantau Pembangunan UIII dan Rumah Cimanggis
Sebagai informasi, pembangunan Kampus UIII adalah salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kampus UIII merupakan perguruan tinggi pascasarjana. Kampus bertaraf internasional ini menyediakan tujuh sekolah dan menawarkan berbagai program akademik yang berfokus pada studi Islam dan dunia Muslim.
Universitas ini juga memiliki berbagai pusat penelitian dengan keahlian khusus untuk menjawab isu-isu strategis dan tantangan yang terkait dengan masyarakat Muslim di seluruh dunia. Kampus UIII Depok ditargetkan sudah dapat beroperasi pada Agustus 2022
"Operasional itu Agustus 2022, namun operasionalnya itu bukan di Kementerian PUPR tapi Kemenag dan ada UIII sendiri," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Tol Bali Mandara, Kementerian PUPR Tekankan Aspek Pemeliharaan
-
Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol dan Rest Area Pekanbaru- Dumai
-
Teknologi Pracetak untuk Rumah Sederhana Tahan Gempa
-
Demi Tingkatkan Layanan Jalan Tol, Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Berkelanjutan 2021
-
Pengurangan Emisi Karbon Lewat Infrastruktur Hijau
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit