Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menganggarkan uang sebanyak Rp584 miliar untuk membangun Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok.
Rinciannya Rp279 miliar untuk pembangunan perpustakaan dan masjid, Rp132 miliar untuk pembangunan apartemen, dan Rp173 miliar untuk pembangunan 1 unit fakultas tipe B, 10 unit profesor housing, dan infrastruktur penunjang kawasan kampus.
Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjelaskan, pembangunan Kampus UIII terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dikerjakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan biaya total mencapai Rp670 miliar.
Sedangkan Kementerian PUPR melaksanakan pekerjaan tahap kedua dan ketiga. Pembangunan di tahap kedua meliputi pembangunan gedung perpustakaan pusat 8 lantai seluas 16.556 meter persegi, dengan kapasitas mencapai 1.000 orang, dan masjid kampus 2 lantai seluas 5.002 meter persegi, dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah.
"Untuk pembangunan perpustakaan dan masjid ini totalnya Rp254 miliar, tapi ada adendum jadi Rp279 miliar," tutur Diana kepada awak media saat meninjau pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (4/12/2021).
Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun apartemen untuk mahasiswi di blok I seluas 12.615 meter persegi yang terdiri dari 8 lantai dengan 268 unit kamar di tahap kedua.
"Kemudian untuk apartemen wanita (yang dianggarkan-red) Rp120 miliar, kemudian ada adendum Rp132 miliar. Pelaksanaannya juga bersamaan dengan yang masjid dan perpustakaan," jelasnya.
Pembangunan perpustakaan, masjid dan apartemen sudah selesai pada Agustus 2021. Saat ini masih dalam tahap perawatan.
Sedangkan untuk pembangunan di tahap ketiga, Kementerian PUPR baru memulainya pada Juli 2021. Dari Rp173 miliar dana yang dianggarkan, baru 27,20% yang terserap atau sekitar Rp47,05 miliar.
Baca Juga: Berkunjung ke Depok, Dirjen Cipta Karya Pantau Pembangunan UIII dan Rumah Cimanggis
Sebagai informasi, pembangunan Kampus UIII adalah salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kampus UIII merupakan perguruan tinggi pascasarjana. Kampus bertaraf internasional ini menyediakan tujuh sekolah dan menawarkan berbagai program akademik yang berfokus pada studi Islam dan dunia Muslim.
Universitas ini juga memiliki berbagai pusat penelitian dengan keahlian khusus untuk menjawab isu-isu strategis dan tantangan yang terkait dengan masyarakat Muslim di seluruh dunia. Kampus UIII Depok ditargetkan sudah dapat beroperasi pada Agustus 2022
"Operasional itu Agustus 2022, namun operasionalnya itu bukan di Kementerian PUPR tapi Kemenag dan ada UIII sendiri," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Tol Bali Mandara, Kementerian PUPR Tekankan Aspek Pemeliharaan
-
Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol dan Rest Area Pekanbaru- Dumai
-
Teknologi Pracetak untuk Rumah Sederhana Tahan Gempa
-
Demi Tingkatkan Layanan Jalan Tol, Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Berkelanjutan 2021
-
Pengurangan Emisi Karbon Lewat Infrastruktur Hijau
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor