Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan di seluruh ruas jalan tol, yang tahun ini dilakukan pada pada 12 Oktober - 21 November 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol.
“Penilaian jalan tol 2021 dilakukan terhadap 44 BUJT, 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan, yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area,” kata Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Lingkungan, Sudirman.
Fungsi utama jalan tol mencakup aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. Fungsi pendukung jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol yang merujuk pada terpenuhinya indikator standar pelayanan minimal (SPM) rest area, seperti tersedianya toilet, area parkir, SPBU, tempat makan dan minum, mushola, dan sebagainya.
Sedangkan fungsi pelengkap di rest area berupa indikator beyond SPM, yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan rest area, seperti kebersihan area rest area, manajemen pengelolaan sampah, branding ekonomi lokal melalui UMKM, kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, penghijauan, serta penerapan protokol Covid-19. Ketiga kriteria penilaian jalan tol berkelanjutan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16 Tahun 2014 dan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021.
Sudirman mengatakan, jalan tol dan rest area diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan wilayah di sekitarnya, salah satunya dengan mengutamakan ketersediaan ruang usaha untuk para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di rest area.
Ketersediaan UMKM di rest area dapat meningkatkan promosi brand produk lokal kepada masyarakat sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Persentase tenant UMKM dan non UMKM yang berada di rest area jalan tol seluruh Indonesia saat ini yakni sebanyak 76% UMKM dan 24% non UMKM.
“Melalui branding produk dan budaya lokal, serta dilengkapi dengan peningkatan estetika lingkungan, diharapkan dalam lima tahun ke depan setiap ruas tol dan rest area memiliki karakteristik yang khas sehingga dapat difungsikan juga sebagai objek wisata lokal, ”ungkapnya.
Sudirman menambahkan, penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR. Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda. Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021, bertepatan dengan Hari Bakti PU.
Penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari usaha transformasi, inovasi dan modernisasi jalan tol. BUJT harus memenuhi SPM jalan tol serta upaya beyond SPM baik penyediaan fasilitas yang responsif gender, fasilitas untuk disabilitas, pengelolaan sampah, pengolahan air limbah, dan sebagainya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Pembangunan 430 Homestay Baru di Kawasan Bromo-Tengger-Semeru
“Perlu ada juga penyesuaian regulasi dan penguatan kualitas jalan tol, agar dapat mengimbangi kualitas kendaraan yang semakin maju dan cepat sehingga masyarakat dapat lebih nyaman berkendara,” tuturnya.
Tuti, salah satu pengunjung rest area di ruas tol Solo-Ngawi menilai, kondisi sejumlah rest area kini sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Fasilitasnya sudah cukup lengkap dan bersih. Sudah ada toilet, mushola, tempat makan. Semoga bisa lebih ditingkatkan lagi terutama dapat dijaga terus kebersihannya agar masyarakat merasa lebih nyaman,” ucapnya.
Ade, salah satu pedagang UMKM di rest area ruas tol Surabaya-Gempol mengungkapkan apresiasinya terhadap penyediaan ruang dan fasilitas untuk UMKM di rest area.
“Untuk segi fasilitas, sampai sekarang belum ada masalah selama saya berdagang di sini. Air dan listrik lancar, tempatnya juga sudah cukup nyaman untuk berdagang. Harapan saya semoga UMKM di semua rest area bisa lebih didukung lagi, supaya ekonominya bisa pulih lagi setelah pandemi ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Pengurangan Emisi Karbon Lewat Infrastruktur Hijau
-
Cetak Olympian di Bumi Cendrawasih dengan Kehadiran Infrastruktur Olahraga
-
Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan
-
Panjang 31 Km, Tol Pekanbaru-Bangkinang Bakal Selesai Akhir Tahun Ini
-
Kementerian PUPR Bangun 23 Rusun Untuk ASN di Sejumlah Daerah
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi