Seluruh masyarakat (baik miskin, kaya, perempuan, laki- laki) menjadi pelaku utama dan terlibat secara aktif dalam seluruh tahapan kegiatan Program Pamsimas.
3.Kesetaran Gender
Program Pamsimas memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi aktif dalam semua kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
4. Keberpihakan pada Masyarakat
Miskin Program Pamsimas memastikan masyarakat miskin mendapatkan akses air minum dan sanitasi yang aman.
5. Akses bagi Semua
Program Pamsimas memastikan semua masyarakat termasuk masyarakat berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dapat mengakses air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
6. Perlindungan pada Anak
Program Pamsimas memastikan bahwa pelayanan air minum dan sanitasi yang dibangun akan mudah untuk dimanfaatkan dan ramah pada anak.
Baca Juga: Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok
7. Keberlanjutan
Sarana terbangun dan perubahan perilaku memberikan manfaat secara menerus. Keberlanjutan harus diciptakan bersama oleh para pelaku Program Pamsimas sejak awal pelaksanaan.
8. Transparansi dan Akuntabilitas
Pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan hasil Program Pamsimas harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pelaku terkait dan masyarakat berhak mendapatkan informasi secara akurat dan terpercaya.
9. Berbasis Nilai
Program Pamsimas diselenggarakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur, terutama kejujuran, dapat dipercaya, tanpa pamrih, dan gotong royong.
Novi Rindani, ST, MT
Ketua CPMU Pamsimas
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Video Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Benarkah?
-
Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
-
PUPR Gelar Workshop Video Kreatif dan Kompetisi Tiktok Jalan Berkeselamatan Prioritas Aman
-
Dunia Tanpa Sampah Plastik
-
Turunkan Emisi Karbon dan Tingkatkan Ketangguhan Kota, Ini Kiprah Kementerian PUPR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun