Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya merevitalisasi bangunan cagar budaya Rumah Cimanggis di Depok, Jawa Barat. Revitalisasi menggunakan angaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020-2021 sebesar Rp11 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan, cagar budaya perlu dilestarikan untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
"Cagar budaya ini perlu kita lestarikan. Kita bisa lihat bahwa rumah jaman dulu itu, batu batanya, dindingnya, itu sangat kokoh. Sayang kalau dibiarkan, maka dari itu perlu direvitalisasi untuk bisa dimanfaatkan sebagai galeri, cafe atau apalah yang penting bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik," tutur Diana kepada awak media saat berkunjung ke Rumah Cimanggis Depok, Jawa Barat, Sabtu, (4/12/2021).
Sekadar informasi, Rumah Cimanggis merupakan sebuah bangunan peninggalan zaman kolonial di Kawasan Cimanggis Depok, Jabar. Berdasarkan catatan Depok Heritage Community, bangunan yang berada di dalam kawasan pemancaran Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan sekitar tahun 1774 hingga 1778.
Bangunan tersebut merupakan bekas peninggalan istri dari Gubernur Jenderal VOC, Petrus Albertus Van Der Parra yakni Yohana Van Der Parra. Meski sudah berusia lebih dari 200 tahun, bangunan itu sampai sekarang masih berdiri kokoh.
Sebelum direvitalisasi Kementerian PUR, Rumah Cimanggis terlihat memprihatinkan dan minim perawatan. Dinding bangunan terlihat rusak dan kusam serta beberapa bagian bangunan juga hilang.
"Ini kan sayang kalau kayak gini. Padahal ini kan ada ceritanya," tutur Diana sambil menunjukkan bagaimana potret bangunan sebelum direvitalisasi.
Setelah direvitalisasi, Rumah Cimanggis saat ini berubah menjadi bangunan yang lebih indah dan bersih.
Diana melanjutkan, revitalisasi mencakup pembersihan lahan, pemasangan scaffolding, pekerjaan bongkaran, kusen/pintu/plafon kayu, perbaikan dinding, pemasangan atap genting, pengecatan, pekerjaan pilar, pondasi, perbaikan dinding, struktur atap, instalasi ME, AC, CCTV, lampu, serta perapihan taman.
Baca Juga: Kementerian PUPR Anggarkan Rp584 Miliar untuk Pembangunan Kampus UIII Depok
"Waktu pengerjaannya memakan waktu 1 tahun. Dimulai dari Oktober 2020 dan sekarang sudah selesai," katanya.
Kata Diana, Kementerian PUPR menggandeng Pusat Dokumen Arsitektur (PDA) dalam merevitalisasi Rumah Cimanggis. Sebab, dalam merevitalisasi cagar budaya tidak bisa sembarangan, ada aturan yang harus ditaati. Bahkan, hingga material yang digunakan. Singkatnya, revitalisasi cagar budaya tidak boleh mengilangkan arsitektur asli bangunan tersebut.
"Kami tidak merombak total dari desain awalnya. Kami bekerjasama dengan PDA. PDA ini mengetahui, ini dulunya rumah siapa, bentuknya seperti apa, misalnya jalusinya seperti apa, temboknya menggunakan apa, kita harus kembalikan seperti semula," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya
-
CEK FAKTA: Viral Video Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Benarkah?
-
Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
-
Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro
-
Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
-
Target Lifting Minyak APBN 2025 Sudah Terlampaui, Menteri Bahlil: Insya Allah Lebih dari Target
-
Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek
-
Menteri Bahlil: 1 Sumur Minyak Rakyat Bisa Hasilkan Rp 2,4 Juta per Hari, Lebih Besar dari Gaji PNS
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
Purbaya Batal Bentuk Badan Penerimaan Negara: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu!
-
Tahun Depan B50 Jalan, Bahlil Punya Opsi DMO CPO
-
Harga Emas Pecahkan Rekor Lagi: Apa yang Mendorong XAUUSD Terus Meroket?
-
Berawal Edukasi, Pertamina Patra Niaga Gaspol Jalankan Program Bioetanol 10 Persen