Suara.com - Pengerjaan pembangunan Kampus UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia) Depok tahap III ditargetkan selesai pada 30 September 2022 mendatang. Proyek pembangunan tahap III ini baru dimulai pada Juli 2021.
Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjelaskan, pada tahap III, pembangunan terfokus di 1 unit fakultas tipe B, 10 unit profesor housing dan infrastruktur penunjang.
"Anggaran untuk tahap III Rp173 miliar, baru terserap 27,20 persen," tutur Diana saat kunjungan ke Kampus UIII Depok, Jawa Barat pada Sabtu, (4/12/2021).
Pembangunan Kampus UIII adalah salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kampus yang dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare ini dirancang sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, pada Juni 2018.
Diana menjelaskan, pelaksanaan pembangunan Kampus UIII terbagi dalam 3 tahap. Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengerjakan dua tahap yakni tahap II dan III, sedangkan tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pembangunan Kampus UIII tahap II meliputi pembangunan gedung perpustakaan pusat 8 lantai seluas 16.556 meter persegi, dengan kapasitas mencapai 1.000 orang, masjid kampus 2 lantai seluas 5.002 meter persegi, dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah dan apartemen untuk mahasiswi di blok I seluas 12.615 meter persegi yang terdiri dari 8 lantai dengan 268 unit kamar.
Total biaya pembangunan tahap II sebesar Rp411 miliar. Rinciannya, Rp279 miliar untuk pembangunan perpustakaan dan masjid, Rp132 miliar untuk pembangunan apartemen.
"Tahap dua sudah selesai, saat ini tinggal perawatan dan proses hand over," katanya.
Baca Juga: Terinspirasi dari Jumlah Rakaat Salat, Masjid UIII di Depok Punya 17 Lampu
Tag
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok
-
Melihat Pembangunan Kampus UIII dan Rehabilitasi Rumah Cimanggis
-
Kementerian PUPR Anggarkan Rp584 Miliar untuk Pembangunan Kampus UIII Depok
-
Berkunjung ke Depok, Dirjen Cipta Karya Pantau Pembangunan UIII dan Rumah Cimanggis
-
Kunjungi Kampus UIII Depok, Dirjen Cipta Karya: Perawatannya Tolong Diperhatikan Betul!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Shopee Tetap Perketat Paylater Meski Pinjaman Warga Tembus Rp 9,97 Triliun
-
Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional, Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat
-
BCA Buka Indonesia Knowledge Forum 2025: Ruang Inspirasi bagi Pemimpin Industri & Kreator Muda
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
BEEF Kantongi Fasilitas Kredit Rp790 Miliar dari Bank Mandiri
-
Ajak Mahasiswa Aktif Soroti Isu Energi, Bahlil: Kritik Kalian, Gizi Bagi Saya!
-
Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR