Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai mempersiapkan penyaluran pupuk subsidi untuk tahun 2022. Dalam hal ini, Pupuk Indonesia bersama distributor wilayah Barat melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2022 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/12).
Penandatanganan SPJB pupuk subsidi ini dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Iskandar Muda, yang disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal.
Dalam kegiatan ini, Nugroho mengimbau kepada seluruh distributor untuk terus melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Sebab, pemenuhan persyaratan akan berdampak baik dalam memenuhi kebutuhan pupuk subsidi para petani tanah air.
"Para distributor kami mengharapkan bisa melengkapi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku, kepatuhan para distributor menjadi kunci bagaimana ke depan kami melakukan evaluasi," kata Nugroho ditulis Rabu (15/12/2021).
Distributor, dikatakan Nugroho juga menjadi salah satu faktor kelancaran penyaluran pupuk subsidi kepada para petani nasional.
"Pupuk Indonesia perlu senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian itu tidak mudah dan juga ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh distributor, khususnya para distributor lama yang sudah biasa menyediakan persyaratan-persyaratan administrasi yang dipenuhi untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani yang berhak," jelas Nugroho.
Dalam mengoptimalkan pendistribusian, Nugroho mengatakan Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Data pada sistem ini terintegrasi dan berbasiskan geospasial. Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan memonitor stok pupuk di lapangan guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengimbau kepada para distributor pupuk subsidi wilayah barat untuk terus mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam menyalurkan dan memenuhi kebutuhan pupuk petani.
Tidak hanya itu, Gusrizal mengatakan bahwa distributor menjadi kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme dalam hal ini Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Program Makmur Pupuk Indonesia Beri Banyak Keuntungan ke Petani
"Kami berharap bapak/ibu (distributor) mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam mendukung penyediaan pupuk di tingkat petani," kata Gusrizal.
Kegiatan penandatanganan SPJB pupuk subsidi wilayah barat ini diikuti oleh 714 distributor yang dibagi selama dua hari yaitu pada tanggal 14 dan 15 Desember 2021.
Adapun untuk wilayah Aceh ada sebanyak 46 distributor, Sumatera Utara ada 86 distributor, Sumatera Barat 46 distributor, Riau 31 distributor, Kepulauan Riau 1 distributor, Jambi 20 distributor, Sumatera Selatan 53 distributor, Bengkulu 10 distributor.
Selanjutnya Bangka Belitung 4 distributor, Lampung 64 distributor, DKI Jakarta 1 distributor, Banten 16 distributor, Jawa Barat 125 distributor, Jawa Tengah 198 distributor, dan Yogyakarta 13 distributor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya