Suara.com - Para pengusaha air kemasan galon guna ulang di Jawa Tengah dengan tegas menolak rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan label berpotensi mengandung BPA pada kemasan. Mereka menilai tidak ada alasan yang kuat dari BPOM dalam mengeluarkan peraturan itu.
“Pemakaian air galon guna ulang ini sudah merata dan sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu. Kenapa baru sekarang ada rencana ingin melabeli kemasan itu dengan ‘berpotensi mengandung BPA’ ? Kami melihat ada sesuatu yang aneh dalam peraturan BPOM ini,” ujar Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra ditulis Rabu (22/12/2021).
Para pelaku usaha air minum galon guna ulang yang ada di Jawa Tengah menilai BPOM telah bersikap diskriminatif, karena hanya membuat peraturan ini khusus untuk perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang saja.
“Ada apa ini, kok hanya untuk galon guna ulang yang berbahan PC saja. Memangnya yang lain seperti galon sekali pakai berbahan PET dan yang lainnya tidak mengandung migrasi zat berbahaya. Lagi pula kemasan yang mengandung BPA juga kan bukan hanya galon guna ulang saja, tapi masih banyak yang lain?” tandasnya.
Dia melihat persoalan isu BPA ini hanyalah persaingan bisnis yang terjadi antara galon sekali pakai (PET) dan galon guna ulang. Jadi, katanya, seharusnya BPOM tidak ikut campur dalam masalah ini, apalagi sampai memihak kepada salah satu produk saja yang akhirnya malah menambah terjadinya masalah.
“Dengan sikap BPOM seperti itu, orang awam saja pasti menduga-duga ada sesuatu di tubuh BPOM. Kalau saya ngomong, sudahlah BPOM tidak usah cari-cari masalah, karena kondisi ekonomi juga masih kayak begini,” ucapnya.
Dia juga mengatakan heran dengan rencana BPOM yang mau melabeli kemasan galon guna ulang dengan berpotensi mengandung BPA ini. Katanya, sebelumnya BPOM sudah meminta Kemenkominfo untuk membekukan akun pihak-pihak yang menghembuskan isu BPA berbahaya ini karena dianggap hoaks.
“Tapi, kok tiba-tiba ingin membuat kebijakan yang seolah-olah malah mendukung isu BPA yang mereka sudah nyatakan itu hoaks. Ini lucu kedengarannya dan aneh. Itu berarti BPOM mendukung hoaks dong,” ujarnya.
Selain itu, kata Willy, BPOM juga dari dulu sudah membuat peraturan terkait batas migrasi dari semua kemasan pangan dan selama ini tidak ada terjadi masalah.
Baca Juga: Sebelum Pelabelan Galon Air, Kemenkop UKM Minta BPOM Dengarkan Masukan Asosiasi Terkait
“Tapi sejak munculnya galon sekali pakai PET dua tahun lalu, baru muncul isu mengenai BPA ini. Kenapa sebelum ada galon sekali pakai, BPOM tidak meributkan soal BPA ini? Apa karena dia perusahaan besar, jadi BPOM harus berpihak kepada mereka. Hebatnya lagi, yang galon PET disuruh labeli bebas BPA. Orang juga tahu itu bebas BPA. Seharusnya galon PET itu label bebas acetaldehidnya yang juga berbahaya, dan bukan bebas BPA,” cetusnya.
Yang perlu diketahui lagi, menurut Willy, selama pandemi dua tahun ini, keberadaan galon guna ulang ini sangat banyak membantu masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 dan diisolasi di rumah.
“Mereka tidak perlu keluar-keluar lagi untuk membeli air. Lagi pula yang perlu diingat, tidak ada yang melaporkan meninggal karena telah meminum air galon guna ulang itu. Jadi, dasarnya apa BPOM mau mengeluarkan aturan pelabelan BPA untuk galon guna ulang ini. Masalahnya, galon sekali pakai juga ada migrasi zat berbahayanya. Bahkan, kalau kena panas di mobil lumayan itu migrasinya zat-zat aldehid yang ada di galon sekali pakai itu. Jadi, BPOM jangan memihak lah,” tukasnya.
Menurut Willy, peraturan pelabelan BPA dari BPOM ini tidak hanya akan menjatuhkan industri AMDK saja, melainkan juga industri UMKM lainnya yang selama ini tergantung kepada galon guna ulang seperti depot-depot air isi ulang.
“Jadi, kita dari pengusaha AMDK di Jawa Tengah akan melawan peraturan ini. Kalau peraturan itu benar-benar mau dikeluarkan, kita akan lawan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan terdampak dengan hadirnya peraturan ini,” ucapnya.
Dia juga mempertanyakan BPOM yang seolah membiarkan iklan-iklan dari galon sekali pakai yang sangat masif di televisi dan sinetron-sinetron yang jelas-jelas menyudutkan produk galon guna ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah