Suara.com - Truk over dimension overload (ODOL) menjadi salah satu biang kerusakan jalan raya di Indonesia. Berdasarkan data yang diterima dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akibat beroperasinya truk ODOL menyebabkan kerugian negara hinga triliunan rupiah.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, akibat aktifitas truk odol ini mengharuskan jalan setiap tahun diperbaiki dengan anggaran yang tidak sedikit.
Menurutnya berdasarkan penelitian yang dirilis pada Juni 2021, menunjukkan sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di jalur jalan raya Sukabumi - Bogor memiliki kelebihan beban.
"Total kerugian akibat kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya mencapai Rp 43 triliun per tahun (data 2017). Kerugian ini belum mencakup dampak dari kecelakaan yang ditimbulkan akibat ODOL dengan kasus-kasus seperti pecah ban, under-speed yang menyebabkan tabrak belakang, patah as (axles), rem blong akibat tidak mampu menahan momentum kelebihan beban. Ini perlu segera disikapi, " tegas Ahmad Safrudin dalam kegiatan Webinar dengan tema Dampak Ekonomi dan Lingkungan Truk Odol ditulis Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kendaraan ODOL juga sebagai salah satu penyumbang kecelakaan terbesar. Sekalipun sebagian besar armada angkutan dalam keadaan prima, namun kelebihan tonase dan atau kelebihan kubikasi maka tetap berisiko tinggi atas terjadinya potensi kecelakaan dan percepatan kerusakan infrastruktur.
Truk ODOL AMDK Mendominasi
Dalam penelitian itu juga diungkapkan bahwa kendaraan ODOL pengakut air minum dalam kemasan (AMDK) mendominnasi jalur Sukabumi – Bogor. Dari sekian banyak merek AMDK yang ada, tercatat truk yang mengangkut AMDK bermerek AQUA yang memegang pangsa pasar dari 46 persen, mendominasi jalan raya.
Puput, demikian Safrudin biasa disapa, mengatakan, bila pemerintah bisa menyatakan sikap tegasnya kepada korporasi yang menguasai 46,7% pasar nasional AMDK, maka perisahaan-perusahaan yang lebih kecil akan mudah ditertibkan.
"Untuk itu, diperlukan penegakkan hukum secara ketat dan efektif agar armada AMDK yang dikelola oleh korporasi ini mampu memberikan tauladan menuju Zero ODOL,” tandasnya.
Baca Juga: Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron
Lebih jauh, Puput menyoroti soal penerapan muatan kendaraan (Jumlah Muatan yang Diijinkan -- JBI) harus sesuai dengan kelas jalan dan penggunaan kendaraan angkutan barang dengan teknologi yang ramah terhadap perkerasan jalan, seperti penyesuaian jumlah gandar terhadap muatan dan suspensi udara.
Puput mengatakan, perlu diselenggarakan dialog dan upaya hukum untuk percepatan Zero ODOL sehingga pelanggaran ODOL tidak berlarut-larut.
"Memperlambat penerapan Zero ODOL hanya menguntungkan segelintir pemilik barang, terutama market leader, sementara masyarakat secara umum sungguh sangat dirugikan. Saat ini perlu segera diselenggarakan kampanye menuju Zero ODOL, termasuk melibatkan masyarakat pengguna jalan, pemukim di sekitar jalan raya dan kegiatan usaha yang terdampak pelanggaran ODOL, "tukasnya.
Penegakan Hukum dan Gugatan Warga
Pada kesempatan yang sama, Hening Parlan dari Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah menambahkan, persoalan Truk ODOL ini sudah seharusnya disikapi secara tegas oleh pemerintah, jangan sampai target Zero ODOL pada Januari 2023 kembali diundur. Perlu segera untuk edukasi kepada para pengusaha baik pemilik armada dan pemilik usaha.
"Pertanyaan yang menarik, apakah masyarakat yang terkena dampak langsung memperbolehkan wilayahnya dilintasi truk ODOL? Apakah mereka pernah ditanya dampak kerusakan akibat angkutan Truk ODOL ini? Mereka berhak melakukan gugatan jika keberatan, apalagi berdasarkan data kerugian mencapai Rp43 triliun, sudah tidak ada lagi kompromi truk ODOL diperpajang masa beroperasinya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Mulai Melemah Kembali Tapi Masih di level 6.200, Saham BBCA Gacor
-
Dunia Borong Perhiasan Indonesia, Nilai Ekspor Melonjak hingga 9,1 Miliar Dolar AS
-
Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun