Suara.com - Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria mengatakan, pihaknya belum mendengar adanya wacana dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang yang akan melabeli "Berpotensi Mengandung BPA" terhadap kemasan galon guna ulang. Saat ini, air minum isi ulang merupakan sumber air minum yang paling banyak digunakan di Indonesia.
Sekitar 3 dari 10 rumah tangga di Indonesia (31,1%) menggunakan air minum isi ulang untuk keperluan minumnya.
“Kami baru dengar tentang ini, tapi mungkin hal itu lebih baik dikoordinasikan dulu dan juga mendengar masukan asosiasi terkait. Saya akan pelajari dulu,” ujar Eddy Satria, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).
Menurutnya, dalam mengeluarkan kebijakan, BPOM seharusnya berkoordinasi dan mendengarkan masukan dari asosiasi depot air minum isi ulang.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi, dengan tegas menolak wacana BPOM yang akan melabeli berpotensi mengandung BPA terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.
“Kami juga tidak tidak diundang BPOM dalam pertemuan konsultasi publik terkait rencana pelabelan tersebut,” tuturnya.
Kata Erik, galon guna ulang berbahan polikarbonat ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan itu berbahaya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil.
“Kenapa sekarang tiba-tiba galon berbahan BPA dipermasalahkan dan malah ada wacana melabeli BPA Free? Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya,” ucap Erik.
Menurutnya, wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini bisa merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Padahal pemerintah menggembor-gemborkan pengentasan kemiskinan, apalagi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: 3 Lokasi Bazar UMKM Selama Muktamar ke-34 NU di Lampung
“Saya berharap, permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas. Yang jelas, Asdamindo tidak setuju dengan aturan tersebut,” ucapnya.
Perlindungan terhadap UMKM ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. KemenkoUKM sendiri telah peningkatan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 65 persen pada 2024.
Saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2021 di Yogyakarta pada April 2021, MenkopUKM Teten Masduki mengatakan, proporsi dan peran UMKM dalam perekonomian nasional memerlukan peningkatan kerja terpadu, harmoni dan sinergi antar kementerian lembaga, bersama dinas yang membidangi UMKM seluruh Indonesia.
“Hal itu agar mampu mendorong pertumbuhan dan berkembangnya UMKM di Indonesia,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Wacana Label BPA Pada Galon: Kesehatan dan Ekonomi Harus Sejalan
-
BPOM Diminta Buat Kajian Dampak Atas Regulasi Sebelum Revisi Peraturan Label AMDK
-
Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
-
Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?
-
BPOM RI Berikan Kabar Terkini Seputar Vaksin Merah Putih, Siap Uji Klinik?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Menkeu Jawab Isu Resesi di TikTok : Jauh dari Morat-marit
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah