Suara.com - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menyebabkan beberapa instansi mengurangi aktivitas layanan tatap muka dengan masyarakat. Salah satunya BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, yang mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di era pandemi.
Dio (38) adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone miliknya, ketika berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kamis (16/12/2021).
“Saya berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, kemudian saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN,” kata Dio mengawali ceritanya.
Dio dipandu petugas hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Petugas BPJS Kesehatan sangat sabar, cepat dan tanggap membantu saya hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN, dan saya juga diajarkan mengakses layanan, seperti menampilkan kartu KIS Digital, pindah faskes, cek kepesertaan, cek histori pelayanan kesehatan serta bisa juga skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Ternyata saat ini lebih mudah utk mendapatkan pelayanan, cukup dengan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN simple, cepat dan flexibel,” cerita Dio.
Dengan semangat, Dio bercerita lebih lanjut bagaimana dia mengakses aplikasi Mobile JKN.
“Melalui Mobile JKN, peserta juga bisa mengambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan di Failitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Caranya, buka aplikasi Mobile JKN kemudian pilih fitur Pendaftaran Pelayanan lalu pilih antrean FKTP. Kemudian pilih poli tujuan dan masukkan keluhan sakit yang dialami lalu klik Daftar Pelayanan. Kemudian akan muncul nomor antrean dan jumlah antrean pasien yang harus dilayani,” lanjut Dio dengan bersemangat.
Untuk pendaftaran pelayanan (antrean online) melalui Mobile JKN dapat dilakukan H-1 sebelum mengunjungi FKTP. Peserta diharapkan untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan sisa antrean agar tidak menunggu terlalu lama di FKTP.
Baca Juga: Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes
Berita Terkait
-
Sukses Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Borong 3 Top Digital Awards 2021
-
Berobat Tak Perlu Bayar, Peserta JKN-KIS Ini Takjub
-
Ada Potongan Diskon Istimewa untuk Peserta JKN-KIS di Gerai Ini
-
Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes
-
Telusuri Sudut Rumah Sakit, BPJS SATU! Siap Membantu Peserta JKN-KIS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah