Suara.com - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menyebabkan beberapa instansi mengurangi aktivitas layanan tatap muka dengan masyarakat. Salah satunya BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, yang mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di era pandemi.
Dio (38) adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone miliknya, ketika berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kamis (16/12/2021).
“Saya berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, kemudian saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN,” kata Dio mengawali ceritanya.
Dio dipandu petugas hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Petugas BPJS Kesehatan sangat sabar, cepat dan tanggap membantu saya hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN, dan saya juga diajarkan mengakses layanan, seperti menampilkan kartu KIS Digital, pindah faskes, cek kepesertaan, cek histori pelayanan kesehatan serta bisa juga skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Ternyata saat ini lebih mudah utk mendapatkan pelayanan, cukup dengan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN simple, cepat dan flexibel,” cerita Dio.
Dengan semangat, Dio bercerita lebih lanjut bagaimana dia mengakses aplikasi Mobile JKN.
“Melalui Mobile JKN, peserta juga bisa mengambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan di Failitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Caranya, buka aplikasi Mobile JKN kemudian pilih fitur Pendaftaran Pelayanan lalu pilih antrean FKTP. Kemudian pilih poli tujuan dan masukkan keluhan sakit yang dialami lalu klik Daftar Pelayanan. Kemudian akan muncul nomor antrean dan jumlah antrean pasien yang harus dilayani,” lanjut Dio dengan bersemangat.
Untuk pendaftaran pelayanan (antrean online) melalui Mobile JKN dapat dilakukan H-1 sebelum mengunjungi FKTP. Peserta diharapkan untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan sisa antrean agar tidak menunggu terlalu lama di FKTP.
Baca Juga: Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes
Berita Terkait
-
Sukses Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Borong 3 Top Digital Awards 2021
-
Berobat Tak Perlu Bayar, Peserta JKN-KIS Ini Takjub
-
Ada Potongan Diskon Istimewa untuk Peserta JKN-KIS di Gerai Ini
-
Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes
-
Telusuri Sudut Rumah Sakit, BPJS SATU! Siap Membantu Peserta JKN-KIS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan
-
Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Airlangga Bilang Begini
-
4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
-
Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK