Suara.com - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menyebabkan beberapa instansi mengurangi aktivitas layanan tatap muka dengan masyarakat. Salah satunya BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, yang mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di era pandemi.
Dio (38) adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone miliknya, ketika berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kamis (16/12/2021).
“Saya berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, kemudian saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN,” kata Dio mengawali ceritanya.
Dio dipandu petugas hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Petugas BPJS Kesehatan sangat sabar, cepat dan tanggap membantu saya hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN, dan saya juga diajarkan mengakses layanan, seperti menampilkan kartu KIS Digital, pindah faskes, cek kepesertaan, cek histori pelayanan kesehatan serta bisa juga skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Ternyata saat ini lebih mudah utk mendapatkan pelayanan, cukup dengan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN simple, cepat dan flexibel,” cerita Dio.
Dengan semangat, Dio bercerita lebih lanjut bagaimana dia mengakses aplikasi Mobile JKN.
“Melalui Mobile JKN, peserta juga bisa mengambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan di Failitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Caranya, buka aplikasi Mobile JKN kemudian pilih fitur Pendaftaran Pelayanan lalu pilih antrean FKTP. Kemudian pilih poli tujuan dan masukkan keluhan sakit yang dialami lalu klik Daftar Pelayanan. Kemudian akan muncul nomor antrean dan jumlah antrean pasien yang harus dilayani,” lanjut Dio dengan bersemangat.
Untuk pendaftaran pelayanan (antrean online) melalui Mobile JKN dapat dilakukan H-1 sebelum mengunjungi FKTP. Peserta diharapkan untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan sisa antrean agar tidak menunggu terlalu lama di FKTP.
Baca Juga: Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes
Berita Terkait
-
Sukses Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Borong 3 Top Digital Awards 2021
-
Berobat Tak Perlu Bayar, Peserta JKN-KIS Ini Takjub
-
Ada Potongan Diskon Istimewa untuk Peserta JKN-KIS di Gerai Ini
-
Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes
-
Telusuri Sudut Rumah Sakit, BPJS SATU! Siap Membantu Peserta JKN-KIS
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz