Suara.com - Setiap pekerja perlu mendapat jaminan keselamatan kerja, begitu juga dengan wartawan yang kerap berhadapan dengan risiko selama bertugas di lapangan. Wartawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bakal bebas biaya saat menjalani perawatan ketika terlibat kecelakaan saat bekerja.
Demikian disampaikan Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin dalam diskusi bertema "Peran Media dalam Mensosialisasikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan", yang diselenggarakan secara virtual, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
"Kalau terjadi risiko kecelakaan, kawan-kawan sudah menjadi peserta BP Jamsostek langsung datang ke rumah sakit yang bekerja sama dengan kami. Bawa kartunya, nanti akan diobati langsung disana sampai dengan sembuh total," kata Muhyidin.
Dalam hal ini, Muhyidin menyebut bahwa BP Jamsostek sudah bekerja sama dengan kurang lebih 7.900 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Hal ini dapat dimanfaatkan bagi wartawan yang terdaftar bila sewaktu-waktu musibah kecelakan menimpa.
"Ketika ada kecelakaan, bapak bisa datang ke rumah sakit disana akan dilayani di rumah sakit yang bekerja sama. Kalau rumah sakit sudah bekerja sama semua biaya pengobatan akan kami tanggung sampai dengan sembuh total," terang Muhyidin.
Meski begitu, Muhyidin tidak menampik bila ada beberapa rumah sakit di beberapa daerah yang belum bekerja sama dengan BP Jamsostek. Biasanya, lokasi kecelakaan lalu lintas jauh dengan rumah sakit rekanan BP Jamsostek, sehingga warga akan membayar terlebih dahulu biaya pengobatan.
Namun Muhyidin menyebut, biaya itu bisa diklaim dengan menyertakan bukti pengobatan di rumah sakit kepada BP Jamsostek.
"Bisa juga kalau kecelakaan mungkin lokasi agak jauh dengan rumah sakit kerja sama namun bisa berobat di rumah sakit yang terdekat tetapi resiko dibiayai dahulu lalu nanti diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Muhyidin.
Baca Juga: 23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon
Guna mendukung peran wartawan atau jurnalis yang sedang melakukan peliputan berita, Muhyidin mengajak wartawa menggunakan kartu BP Jamsostek Ketenagakerjaan dengan baik.
"Saya sarankan, gunakan saja layanan BP Jamsostek karena sudah pasti biaya pengobatan perawatan unlimited sesuai dengan indikasi medis," tambah Muhyidin.
Sementara itu, Pemred Suara Merdeka, Yudi Syamhudi Suyuti menyebutkan media massa merupakan pilar keempat demokrasi yang menjadi kontrol sosial dalam pelaksanaan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Mulai dari risiko adanya korupsi atau keterbukaan informasi melalui program untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber pengamat komunikasi publik Andi Andrianto, Ketua Umum SBSI 1992 Sunarti.
Berita Terkait
-
Semangat Baru, Tjarda Muchtar Didapuk Sebagai Ketua PPKJ Periode 2021-2025
-
Bank Danamon Tanggung Iuran BPJAMSOSTEK Relawan Covid-19
-
23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon
-
BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19
-
Ini Dia Juara Lomba Fotografi dan Writing Competition BPJS Ketenagakerjaan 2021
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700