Suara.com - PT Bank Danamon Tbk menanggung biaya premi atau iuran berkala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk 23.073 relawan penanganan Pandemi Covid-19. Nominal premi yang dibayarkan nilainya mencapai Rp1,1 miliar.
"Untuk total relawan yang kami tanggung preminya di 2021 ada 13.073 relawan dan tahun 2020 itu ada 10.000 relawan. Jadi total 23.073 relawan. Nominalnya sekitar Rp1,1 miliar," ujar Sustainibility Finance Head Bank Danamon, Abdul Hadi di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Abdul Hadi mengatakan, asuransi perlindungan sosial yang diberikan ini, merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendukung program-program pemerintah dalam konteks penanganan Covid-19 yaitu dengan memberikan asuransi kepada relawan di bawah koordinasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Filosopi dasar sederhana yang mendorong perseroan memberikan perlindungan jaminan sosial adalah ketika para relawan ini memproteksi orang lain, lalu siapa yang akan memproteksi mereka ketika terjadi sesuatu terhadap mereka. Nah kita membantu untuk meminimalisir resiko itu dengan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Menurut Abdul Hadi, bekerja sebagai relawan penanggulangan Covid-19 memiliki resiko yang tinggi. Mereka sangat rentan untuk terpapar virus Covid-19.
Oleh karena itu, perlindungan yang diberikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi relawan, bila mengalami resiko sosial. Dengan begitu, relawan bisa bekerja dengan tenang dan maksimal.
"Kami memberikan asuransi perlindungan, jadi kalau terjadi sesuatu ya mereka udah tercover oleh asuransi ini, jadi mereka amanlah. Ada pertanggungan yang bisa mereka dapatkan apabila terjadi resiko," imbuhnya.
Dia menambahkan, selain memberikan asuransi, juga ada beberapa hal yang telah dilakukan Bank Danamon di era Pandemi Covid-19.
"Tahun lalu kami membangun Rumah Sakit Darurat di empat rumah sakit daerah yang ada di Jakarta. Lalu kami juga mensupport pelaksanaan vaksin bagi masyarakat bekerjasama tentunya dengan instansi pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: 23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026