Suara.com - PT Bank Danamon Tbk menanggung biaya premi atau iuran berkala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk 23.073 relawan penanganan Pandemi Covid-19. Nominal premi yang dibayarkan nilainya mencapai Rp1,1 miliar.
"Untuk total relawan yang kami tanggung preminya di 2021 ada 13.073 relawan dan tahun 2020 itu ada 10.000 relawan. Jadi total 23.073 relawan. Nominalnya sekitar Rp1,1 miliar," ujar Sustainibility Finance Head Bank Danamon, Abdul Hadi di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Abdul Hadi mengatakan, asuransi perlindungan sosial yang diberikan ini, merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendukung program-program pemerintah dalam konteks penanganan Covid-19 yaitu dengan memberikan asuransi kepada relawan di bawah koordinasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Filosopi dasar sederhana yang mendorong perseroan memberikan perlindungan jaminan sosial adalah ketika para relawan ini memproteksi orang lain, lalu siapa yang akan memproteksi mereka ketika terjadi sesuatu terhadap mereka. Nah kita membantu untuk meminimalisir resiko itu dengan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Menurut Abdul Hadi, bekerja sebagai relawan penanggulangan Covid-19 memiliki resiko yang tinggi. Mereka sangat rentan untuk terpapar virus Covid-19.
Oleh karena itu, perlindungan yang diberikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi relawan, bila mengalami resiko sosial. Dengan begitu, relawan bisa bekerja dengan tenang dan maksimal.
"Kami memberikan asuransi perlindungan, jadi kalau terjadi sesuatu ya mereka udah tercover oleh asuransi ini, jadi mereka amanlah. Ada pertanggungan yang bisa mereka dapatkan apabila terjadi resiko," imbuhnya.
Dia menambahkan, selain memberikan asuransi, juga ada beberapa hal yang telah dilakukan Bank Danamon di era Pandemi Covid-19.
"Tahun lalu kami membangun Rumah Sakit Darurat di empat rumah sakit daerah yang ada di Jakarta. Lalu kami juga mensupport pelaksanaan vaksin bagi masyarakat bekerjasama tentunya dengan instansi pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: 23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan