Suara.com - PT Bank Danamon Tbk menanggung biaya premi atau iuran berkala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk 23.073 relawan penanganan Pandemi Covid-19. Nominal premi yang dibayarkan nilainya mencapai Rp1,1 miliar.
"Untuk total relawan yang kami tanggung preminya di 2021 ada 13.073 relawan dan tahun 2020 itu ada 10.000 relawan. Jadi total 23.073 relawan. Nominalnya sekitar Rp1,1 miliar," ujar Sustainibility Finance Head Bank Danamon, Abdul Hadi di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Abdul Hadi mengatakan, asuransi perlindungan sosial yang diberikan ini, merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendukung program-program pemerintah dalam konteks penanganan Covid-19 yaitu dengan memberikan asuransi kepada relawan di bawah koordinasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Filosopi dasar sederhana yang mendorong perseroan memberikan perlindungan jaminan sosial adalah ketika para relawan ini memproteksi orang lain, lalu siapa yang akan memproteksi mereka ketika terjadi sesuatu terhadap mereka. Nah kita membantu untuk meminimalisir resiko itu dengan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Menurut Abdul Hadi, bekerja sebagai relawan penanggulangan Covid-19 memiliki resiko yang tinggi. Mereka sangat rentan untuk terpapar virus Covid-19.
Oleh karena itu, perlindungan yang diberikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi relawan, bila mengalami resiko sosial. Dengan begitu, relawan bisa bekerja dengan tenang dan maksimal.
"Kami memberikan asuransi perlindungan, jadi kalau terjadi sesuatu ya mereka udah tercover oleh asuransi ini, jadi mereka amanlah. Ada pertanggungan yang bisa mereka dapatkan apabila terjadi resiko," imbuhnya.
Dia menambahkan, selain memberikan asuransi, juga ada beberapa hal yang telah dilakukan Bank Danamon di era Pandemi Covid-19.
"Tahun lalu kami membangun Rumah Sakit Darurat di empat rumah sakit daerah yang ada di Jakarta. Lalu kami juga mensupport pelaksanaan vaksin bagi masyarakat bekerjasama tentunya dengan instansi pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: 23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Konsumsi Rumah Tangga Jadi 'Penyelamat' Ekonomi RI Sepanjang 2025
-
Tensi AS - Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke 68 Dolar AS
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025
-
Stok Emas Fisik Pegadaian Menipis, Antrean Cetak Mengular
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret