Suara.com - PT Bank Danamon Tbk menanggung biaya premi atau iuran berkala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk 23.073 relawan penanganan Pandemi Covid-19. Nominal premi yang dibayarkan nilainya mencapai Rp1,1 miliar.
"Untuk total relawan yang kami tanggung preminya di 2021 ada 13.073 relawan dan tahun 2020 itu ada 10.000 relawan. Jadi total 23.073 relawan. Nominalnya sekitar Rp1,1 miliar," ujar Sustainibility Finance Head Bank Danamon, Abdul Hadi di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).
Abdul Hadi mengatakan, asuransi perlindungan sosial yang diberikan ini, merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendukung program-program pemerintah dalam konteks penanganan Covid-19 yaitu dengan memberikan asuransi kepada relawan di bawah koordinasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Filosopi dasar sederhana yang mendorong perseroan memberikan perlindungan jaminan sosial adalah ketika para relawan ini memproteksi orang lain, lalu siapa yang akan memproteksi mereka ketika terjadi sesuatu terhadap mereka. Nah kita membantu untuk meminimalisir resiko itu dengan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Menurut Abdul Hadi, bekerja sebagai relawan penanggulangan Covid-19 memiliki resiko yang tinggi. Mereka sangat rentan untuk terpapar virus Covid-19.
Oleh karena itu, perlindungan yang diberikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi relawan, bila mengalami resiko sosial. Dengan begitu, relawan bisa bekerja dengan tenang dan maksimal.
"Kami memberikan asuransi perlindungan, jadi kalau terjadi sesuatu ya mereka udah tercover oleh asuransi ini, jadi mereka amanlah. Ada pertanggungan yang bisa mereka dapatkan apabila terjadi resiko," imbuhnya.
Dia menambahkan, selain memberikan asuransi, juga ada beberapa hal yang telah dilakukan Bank Danamon di era Pandemi Covid-19.
"Tahun lalu kami membangun Rumah Sakit Darurat di empat rumah sakit daerah yang ada di Jakarta. Lalu kami juga mensupport pelaksanaan vaksin bagi masyarakat bekerjasama tentunya dengan instansi pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: 23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur