Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menangani 244 kasus pertanahan. Ratusan kasus tersebut sudah ditangani oleh tim Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk sejak 4 tahun lalu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 80 kasus diantaranya merupakan kasus pidana. Kemudian 25 kasus telah divonis.
"Dan sisanya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," tutur Sunraizal dalam Konferensi Pers secara virtual pada Jumat, (31/12/2021).
Menurut Sunraizal, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi dari Kementerian ATR/BPN, mayoritas para pelaku kejahatan pertanahan menggunakan modus pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen dilakukan sejak proses awal.
Para mafia tanah telah mempunyai target untuk menduduki suatu bidang maka melakukan koordinasi dengan oknum kepala desa untuk mengeluarkan surat keterangan tanah.
Tak hanya itu, ketika dokumen dibawa ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum PPAT bisa saja tidak melakukan kewajibannya dengan benar. Selain itu, juga terdapat kasus penguasaan lahan yang bukan milik akibat tanah yang tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Sementara Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Ling R Sodikin Arifin mengatakan, sejauh ini Satgas Mafia Tanah telah berhasil mengungkap kasus dengan nilai mencapai Rp1,43 triliun.
“Beberapa kasus yang telah diungkap, di antaranya kasus 766 hektare tanah di Lehar, Sumbar. Kasus 3 hektare Sport Center, serta kasus lainnya, yang jika ditotal mencapai sekitar Rp1,43 triliun,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ing berharap kepada aparat hukum, terutama para hakim untuk tidak membuat keputusan yang kontroversial.
Baca Juga: Kejari Jaksel: Berkas Perkara Mafia Tanah Terhadap Ibu Dino Patti Djalal Sudah P-21
“Banyak kasus pertanahan diputus oleh hakim menjadi kontroversial. Padahal, data dan dokumen yang kita sampaikan sudah valid, namun karena hal lain, oleh hakim diputus lain,” ujarnya.
Ing menambahkan, sudah banyak putusan peradilan yang dilaporkan ke Komisi Yudisial.
“Kita juga berharap civil society atau masyarakat sipil untuk ikutu mengawasi peradilan pertanahan sehingga kebenaran terwujud,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Jaksel: Berkas Perkara Mafia Tanah Terhadap Ibu Dino Patti Djalal Sudah P-21
-
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penggelapan Tanah Hibah Kementan Senilai Rp 46 Miliar
-
Panglima TNI Andika Perkasa Minta Warga Lapor Anggota TNI Terlibat Kasus Tanah
-
Usai Surati Kapolda, Polisi Akan Periksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Kakek 70 Tahun
-
Gubernur Ganjar Usulkan Pembuatan Tim Khusus Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya