Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menangani 244 kasus pertanahan. Ratusan kasus tersebut sudah ditangani oleh tim Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk sejak 4 tahun lalu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 80 kasus diantaranya merupakan kasus pidana. Kemudian 25 kasus telah divonis.
"Dan sisanya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," tutur Sunraizal dalam Konferensi Pers secara virtual pada Jumat, (31/12/2021).
Menurut Sunraizal, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi dari Kementerian ATR/BPN, mayoritas para pelaku kejahatan pertanahan menggunakan modus pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen dilakukan sejak proses awal.
Para mafia tanah telah mempunyai target untuk menduduki suatu bidang maka melakukan koordinasi dengan oknum kepala desa untuk mengeluarkan surat keterangan tanah.
Tak hanya itu, ketika dokumen dibawa ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum PPAT bisa saja tidak melakukan kewajibannya dengan benar. Selain itu, juga terdapat kasus penguasaan lahan yang bukan milik akibat tanah yang tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Sementara Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Ling R Sodikin Arifin mengatakan, sejauh ini Satgas Mafia Tanah telah berhasil mengungkap kasus dengan nilai mencapai Rp1,43 triliun.
“Beberapa kasus yang telah diungkap, di antaranya kasus 766 hektare tanah di Lehar, Sumbar. Kasus 3 hektare Sport Center, serta kasus lainnya, yang jika ditotal mencapai sekitar Rp1,43 triliun,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ing berharap kepada aparat hukum, terutama para hakim untuk tidak membuat keputusan yang kontroversial.
Baca Juga: Kejari Jaksel: Berkas Perkara Mafia Tanah Terhadap Ibu Dino Patti Djalal Sudah P-21
“Banyak kasus pertanahan diputus oleh hakim menjadi kontroversial. Padahal, data dan dokumen yang kita sampaikan sudah valid, namun karena hal lain, oleh hakim diputus lain,” ujarnya.
Ing menambahkan, sudah banyak putusan peradilan yang dilaporkan ke Komisi Yudisial.
“Kita juga berharap civil society atau masyarakat sipil untuk ikutu mengawasi peradilan pertanahan sehingga kebenaran terwujud,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Jaksel: Berkas Perkara Mafia Tanah Terhadap Ibu Dino Patti Djalal Sudah P-21
-
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penggelapan Tanah Hibah Kementan Senilai Rp 46 Miliar
-
Panglima TNI Andika Perkasa Minta Warga Lapor Anggota TNI Terlibat Kasus Tanah
-
Usai Surati Kapolda, Polisi Akan Periksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Kakek 70 Tahun
-
Gubernur Ganjar Usulkan Pembuatan Tim Khusus Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi