Suara.com - Penyedia listrik nasional, PT PLN (Persero) diharap tidak tidak menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2022 usai dapat Penyertaan Modal Negara (PMN).
"PLN diberikan PMN artinya sepanjang 2022 harusnya tidak terjadi kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan non subsidi," ujar Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Sabtu (1/1/2022).
Ia melanjutkan, PMN bisa jadi alasan agar PLN tidak tergesa-gesa dalam menaikan TDL di 2022 guna mencegah inflasi yang mengganggu program pemulihan ekonomi nasional.
"PMN sebagai bentuk juga agar PLN tidak buru-buru menaikan tarif listrik untuk mencegah inflasi tidak terlaly tinggi dan bisa berisiko terhadap pemulihan ekonomi nasional kalau sampai harga listriknya mahal," ujarnya.
PNM juga wajib diawasi dengan ketat agar kinerja PLN bisa memiliki kinerja positif dan mampu menekan ketergantungan terhadap pembiayaan utang.
"Kemudian yang paling penting juga terkait faktor pengawasan agar kinerja pln bisa lebih positif bisa menekan terhadap ketergantungan pembiayaan utang dan juga bisa melakukan reformasi birokrasi sehingga manajemenya bisa lebih profesional," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk 2022 sebesar Rp5 triliun.
PMN merupakan bagian dari penugasan negara kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa sehingga harapannya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia
Baca Juga: PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021
Berita Terkait
-
Indonesia Hentikan Ekspor Batu Bara, Dirjen Minerba: Agar Tak Ada Pemadaman
-
Muncul Isu Pasokan Batu Bara Berkurang, PLN Pastikan Suplai Listrik di Indonesia Aman
-
Untuk Wujudkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031