Suara.com - Penyedia listrik nasional, PT PLN (Persero) diharap tidak tidak menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2022 usai dapat Penyertaan Modal Negara (PMN).
"PLN diberikan PMN artinya sepanjang 2022 harusnya tidak terjadi kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan non subsidi," ujar Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Sabtu (1/1/2022).
Ia melanjutkan, PMN bisa jadi alasan agar PLN tidak tergesa-gesa dalam menaikan TDL di 2022 guna mencegah inflasi yang mengganggu program pemulihan ekonomi nasional.
"PMN sebagai bentuk juga agar PLN tidak buru-buru menaikan tarif listrik untuk mencegah inflasi tidak terlaly tinggi dan bisa berisiko terhadap pemulihan ekonomi nasional kalau sampai harga listriknya mahal," ujarnya.
PNM juga wajib diawasi dengan ketat agar kinerja PLN bisa memiliki kinerja positif dan mampu menekan ketergantungan terhadap pembiayaan utang.
"Kemudian yang paling penting juga terkait faktor pengawasan agar kinerja pln bisa lebih positif bisa menekan terhadap ketergantungan pembiayaan utang dan juga bisa melakukan reformasi birokrasi sehingga manajemenya bisa lebih profesional," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk 2022 sebesar Rp5 triliun.
PMN merupakan bagian dari penugasan negara kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa sehingga harapannya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia
Baca Juga: PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021
Berita Terkait
-
Indonesia Hentikan Ekspor Batu Bara, Dirjen Minerba: Agar Tak Ada Pemadaman
-
Muncul Isu Pasokan Batu Bara Berkurang, PLN Pastikan Suplai Listrik di Indonesia Aman
-
Untuk Wujudkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis