Suara.com - Larangan sementara ekspor batu bara mulai diberlakukan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga 31 Januari 2022 guna memastikan ketersediaan baru bara pembangkit listrik di dalam negeri.
“Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik,” kata DirekturJ enderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Jamaludin, Sabtu (1/1/2022).
Kebijakan ini sendiri ditujukan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menyebut, kekurangan batu bara akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero).
Jika kebijakan larangan ekspor tidak dilakukan, dikahawatirkan bisa menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt.
“Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kami akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang,” ujar Ridwan dikutip Antara.
Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan kepada pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN.
Meski demikian, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO).
Menurut Ridwan, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi. Hingga 1 Januari 2022, dari 5,1 juta metrik ton penugasan dari pemerintah hanya dipenuhi sebesar 35 ribu metrik ton atau kurang dari 1,0 persen.
Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Pengusaha Kecewa: Harus Dibicarakan Bersama
“Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” kata Ridwan.
Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang mengatur lebih spesifik tentang kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu minimal 25 persen dari rencana produksi yang disetujui dan harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar 70 dolar AS per metrik ton.
Berita Terkait
-
Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Kelabakan
-
Muncul Isu Pasokan Batu Bara Berkurang, PLN Pastikan Suplai Listrik di Indonesia Aman
-
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Pengusaha Kecewa: Harus Dibicarakan Bersama
-
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Kadin: Nama baik Indonesia akan Anjlok
-
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara Selama Januari 2022, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025