Selain itu BP Tapera juga melakukan kerja sama dengan beberapa pengembang yang berpengalaman, baik nasional maupun swasta guna memenuhi kebutuhan demand masyarakat memiliki rumah pertama yang terjangkau.
Mengusung asas Gotong Royong, dana Tapera dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk mendapatkan pembiayaan perumahan atau dikembalikan sebagai tabungan saat pensiun kelak. Maka dari itu, BP Tapera tidak sekadar menjadi solusi penyediaan dana murah, melainkan turut menyediakan manfaat tabungan hari tua.
Dana peserta yang dihimpun dikelola secara profesional, optimal dan dengan prinsip kehati-hatian oleh 7 Manajer Investasi (KIK) untuk kemudian dikembalikan kepada peserta, beserta hasil pemupukannya ketika kepesertaan berakhir.
Terkait pengelolaannya, BP Tapera juga memiliki prinsip pengelolaan berbasis syariah yang dapat diakses melalui portal kepesertaan di sitara.tapera.go.id. Melalui website tersebut, peserta juga dapat memilih minat pembiayaan KPR/KBR/KRR dengan prinsip syariah, yang terdiri atas:
- Akad Murabahah, perjanjian jual beli antara Tapera dengan peserta dengan cara Tapera akan membeli rumah sesuai dengan keinginan dan kemampuan peserta, ditambah margin dan keuntungan yang disepakati, khusus KPR.
- Akad Musyarakah Mutanaqisah, perjanjian di mana peserta menyepakati pembayaran angsuran dari total biaya rumah yang mampu dibayarkan oleh peserta, khusus KPR.
- Akad Ijarah Muntahiyah Bi Altamlik, perjanjian pembelian rumah melalui sewa beli sehingga Tapera membeli rumahnya terlebih dahulu lalu disewakan kepada peserta hingga lunas dan menjadi hak milik peserta, khusus KPR.
- Akad Istishna, adalah akad jual beli dalam bentuk renovasi rumah dengan kriteria dan kesepakatan bersama, khusus KRR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan