Suara.com - Meski masih menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian saat memasuki tahun 2022, pemerintah tetap mengupayakan konsolidasi menuju target disiplin fiskal sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 melalui arah kebijakan fiskal 2022 pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut ada lima hal yang menjadi arah kebijakan fiskal 2022.
Pertama, akselerasi penanganan Covid-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan.
“Kesehatan tetap menjadi kolom pertama. Kita tahu itu adalah necessary condition,” ungkap Febrio dalam Taklimat Media Tanya BKF secara daring, Rabu (12/1/2022).
Kedua, menjaga resiliensi, survival, dan akselerasi pemulihan melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM.
Hal ini dilakukan dengan pemberian Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat, dan insentif dunia usaha.
Ketiga, menjaga momentum reformasi struktural untuk peningkatan daya saing dan kapasitas produksi melalui SDM unggul dan berintegritas, sistem kesehatan yang handal, perlindungan sosial yang adaptif, infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan reformasi struktural.
Keempat, reformasi fiskal yang komprehensif melalui reformasi perpajakan, spending better, dan inovasi pembiayaan.
“Kita perbaiki belanja kita, kita perbaiki perpajakan kita dengan undang-undang, lalu kita perbaiki juga pembiayaan kita,” kata Febrio.
Baca Juga: Mempelajari Definisi Kebijakan Fiskal dan Tujuannya untuk Pembangunan Negara
Kelima, menjaga pelaksanaan APBN 2022 berjalan optimal sebagai pondasi konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan optimalisasi reformasi struktural, keberhasilan reformasi fiskal, dan menjaga komitmen bersama seluruh kementerian/lembaga.
“Arahnya nanti menuju bukan hanya kita akan semakin kredibel menuju konsolidasi fiskal 3 persen atau kurang tapi kita juga ingin recovery itu berkualitas,” kata Febrio.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?