Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membeberkan perusahaan-perusahan yang telah dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebanyak, 2.343 perusahaan telah dicabut oleh pemerintah sepanjang 2021.
Arifin menyebut, pencabutan IUP atau IUPK ini berdasarkan Pasal 119 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"IUP atau IUPK dapat dicabut jika pemegang IUP dan IUPK tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP atau IUPK, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, pemegang IUP atau IUPK melakukan tindak pidana dan pemegang IUP atau IUPK dinyatakan pailit," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (13/1/2022).
Arifin merinci, dari 2.343 perusahan sebanyak 2.078 izinnya dicabut karena tidak pernah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sejak tahun 2017.
"Sebagaimana telah disampaikan Bapak Presiden dalam konpers 6 Januari, izin yang diberikan menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," papar Arifin.
Selanjutnya, tutur Arifin 19 perusahaan juga IUP atau IUPK-nya telah dicabut dengan alasan pailit, cadangan habis, dan tidak ekonomis.
"Ada 122 perusahaan batu bara dan mineral yang belum mempunyai infrastruktur memadai atau belum mendapatkan pasar masih diberikan peringatan," ucap dia.
Kemudian, tambah Arifin, sebanyak 60 perusahaan akan difasilitasi pemerintah, karena menghadapi konflik sosial hingga pembebasan lahan.
"64 perusahaan yang mengajukan RKAP saat kebijakan dibuat akan dievaluasi," pungka Arifin.
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Arifin Tasrif Blak-blakan Soal BBM Premium Mau Dihapus; Tinggal Tujuh Negara yang Masih Pakai
-
Menteri ESDM Arifin Tasrif Masih Menunggu Status Pasokan Batu Bara PLN Cukup untuk Buka Keran Ekspor
-
Menteri ESDM Arifin Tasrif Beberkan Jumlah Produksi Batu Bara 2021
-
284 Perusahaan Tambang di Babel Ditegur Kementerian ESDM, Penyebabnya Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123