Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membeberkan perusahaan-perusahan yang telah dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebanyak, 2.343 perusahaan telah dicabut oleh pemerintah sepanjang 2021.
Arifin menyebut, pencabutan IUP atau IUPK ini berdasarkan Pasal 119 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"IUP atau IUPK dapat dicabut jika pemegang IUP dan IUPK tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP atau IUPK, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, pemegang IUP atau IUPK melakukan tindak pidana dan pemegang IUP atau IUPK dinyatakan pailit," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (13/1/2022).
Arifin merinci, dari 2.343 perusahan sebanyak 2.078 izinnya dicabut karena tidak pernah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sejak tahun 2017.
"Sebagaimana telah disampaikan Bapak Presiden dalam konpers 6 Januari, izin yang diberikan menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," papar Arifin.
Selanjutnya, tutur Arifin 19 perusahaan juga IUP atau IUPK-nya telah dicabut dengan alasan pailit, cadangan habis, dan tidak ekonomis.
"Ada 122 perusahaan batu bara dan mineral yang belum mempunyai infrastruktur memadai atau belum mendapatkan pasar masih diberikan peringatan," ucap dia.
Kemudian, tambah Arifin, sebanyak 60 perusahaan akan difasilitasi pemerintah, karena menghadapi konflik sosial hingga pembebasan lahan.
"64 perusahaan yang mengajukan RKAP saat kebijakan dibuat akan dievaluasi," pungka Arifin.
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Arifin Tasrif Blak-blakan Soal BBM Premium Mau Dihapus; Tinggal Tujuh Negara yang Masih Pakai
-
Menteri ESDM Arifin Tasrif Masih Menunggu Status Pasokan Batu Bara PLN Cukup untuk Buka Keran Ekspor
-
Menteri ESDM Arifin Tasrif Beberkan Jumlah Produksi Batu Bara 2021
-
284 Perusahaan Tambang di Babel Ditegur Kementerian ESDM, Penyebabnya Ini
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Bos Danantara Terus Rayu Menkeu Purbaya Bantu Bayar Utang Kereta Cepat
-
Harga Emas di Pegadaian Melemah, Berikut Rincian Lengkapnya
-
PGN Tempuh Jalur Laut Kirim Bantuan dan Distribusi Logistik ke Langsa
-
Waduh, Banjir Sumatra dan Aceh Bisa Bikin Ekonomi Indonesia Minus 0,12 Persen
-
Zulhas Wajibkan Bahan MBG dari Usaha Rakyat hingga Percepat SPPG di Daerah 3T
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Banjir Sumatra, Percepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera