Suara.com - Pekerjaan sebagai tukang parkir seringkali dipandang sebelah mata. Kerjaannya yang hanya menata sepeda motor terkesan sangat remeh.
Namun, siapa sangka pendapatan tukang parkir ternyata sangat tinggi. Bahkan lebih tinggi dari tenaga honorer di profesi tertentu seperti guru honorer atau bidan honorer.
Dilansir dari berbagai sumber, pendapatan tukang parkir bisa dihitung dari jumlah kendaraan yang dia tata. Misalnya jika satu kali parkir kendaraan roda dua di pusat keramaian dipatok Rp2.000 dan dalam sehari seorang tukang parkir memarkir seratus kendaraan maka pendapatannya adalah Rp200.000.
Jumlah kendaraan yang diparkir bisa sangat banyak tergantung lokasi parkirnya. Jika anda adalah tukang parkir di kawasan ramai seperti Malioboro, Jogja atau Simpang Lima Semarang, mendapatkan seratus kendaraan dalam sehari bukanlah hal sulit. Jika rata-rata sehari anda bisa mengntongi Rp200.000, dan dalam sebulan bekerja sebanyak 30 hari maka pendapatannya bisa menyentuh Rp6 juta.
Pendapatan hampir sepadan juga bisa didapatkan jika anda membuka jasa parkir di lokasi strategis lain, misalnya menampung motor murid yang tidak bisa diparkir di sekolah.
Anda juga bisa membuka jasa parkir di dekat stadion dan tempat-tempat wisata di waktu-waktu tertentu. Misalnya ketika liburan saat objek wisata kedatangan banyak pengunjung atau ketika ada pertandingan sepak bola di sebuah stadion.
Untuk parkir di dekat lokasi sekolah, anggaplah setiap siswa pembawa motor menyetorkan Rp1.000 setiap hari. Jika dalam satu penitipan terdapat 50 motor, maka dalam sehari tukang parkir mendapatkan bayaran Rp50.000.
Jika anak-anak masuk enam hari seminggu maka uang Rp50.000 bisa dilipatgandakan dalam 24 hari menjadi Rp1,2 juta. Jika sekolah menganut skema lima hari masuk, pendapatan seorang tukang parkir bisa mencapai Rp1 juta. Modal untuk membuka jasa tempat parkir adalah tenaga dan lahan yang luas untuk menampung sepeda motor.
Kendati demikian, pendapatan ini hanya bisa dicapai jika anda membuka usaha parkir dengan swadaya atau berusaha sendiri.
Baca Juga: Temukan Gelang Emas Seharga Rp 40 Juta, Kejujuran Bang Mail Si Tukang Parkir Bikin Salut
Di kawasan publik, sistem parkir seperti ini justru dianggap sebagai parkir liar. Sebaliknya, jika anda adalah petugas parkir resmi dari pemerintah, tarif parkir akan menjadi retribusi yang masuk ke keuangan daerah. Sebaliknya tukang parkir akan digaji berdasarkan UMR setempat atau kesepakatan dengan pemda.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Ketentuannya Ini
-
Viral Biaya Parkir Bus di Jogja Tembus Rp350 Ribu, Ini Dia Tarif Parkir Resmi di Beberapa Titik Lokasi
-
Sandiaga Uno Murka Ada Parkir Nuthuk di Jogja: Kami Kerja Keras, Oknum Coreng Pariwisata!
-
Viral Parkir Bus di Sekitar Malioboro Sampai Rp350 Ribu, Sandiaga Uno Langsung Minta Tindak Tegas
-
Temukan Gelang Emas Seharga Rp 40 Juta, Kejujuran Bang Mail Si Tukang Parkir Bikin Salut
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera