Sejumlah calon penumpang berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sedangkan, pelaksanaan Perpindahan maskapai niaga berjadwal (Citilink & Batik Air) pada 25 Januari 2022 direncanakan keberangkatan Batik Air dan Citilink masih dilakukan dari Bandara Halim Perdanakusuma. Sementara untuk kedatangan (arrival) sejumlah tujuan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta.
Bandara Kertajati (Majalengka) dipersiapkan mendukung perpindahan Penempatan pesawat kargo, penempatan pesawat RON (Remain Over Night), penerbangan charter, serta kegiatan Touch and Go Military akan dilakukan di Bandara Kertajati.
Komentar
Berita Terkait
-
Catatan Akhir Tahun 2021, Bisnis Operator Bandara Penuh Ketidakpastian akibat Pandemi
-
Bos Angkasa Pura II Beberkan Alasan Bandara Kualanamu Ikut Dikelola Asing
-
Area Loading Dock Terminal 3 Bandara Soetta Banjir, Ganggu Penerbangan?
-
Konsesi Bandara Kualanamu Diharapkan Tingkatkan Investasi dan Perdagangan RI
-
Bandara Soekarno-Hatta Mulai Ramai Penumpang
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok