Suara.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kini kasus varian omicron dengan transmisi lokal lebih banyak ketimbang kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bahkan, kasus yang berasal dari PPLN kini hanya 10% dari total kasus nasional.
Luhut menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.
"Kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya," ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (24/1/2022).
Dalam hal ini, bilang dia, pemerintah juga terus mewaspadai tren rata-rata kasus aktif. Meski secara keseluruhan, PCR dan antigen, positivity rate masih di bawah standar WHO 5%, tetapi rata-rata kasus aktif PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga meminta masyarakat juga untuk lebih waspada.
"Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan Peduli Lindungi ketika beraktivitas di tempat umum yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari," ucap Luhut.
Namun demikian, Luhut memastikan, sistem kesehatan pemerintah telah siap dalam menghadapi lonjakan kasus varian omicron.
"Saya tegaskan kembali bahwa pemerintah pastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi cukup siap dalam menghadapi peraturan assessment level atau langkah-langkah atau kebijakan untuk masyarakat yang menaati prokes," ucap dia.
Luhut menambahkan, pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat.
Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown.
"Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan menaati setiap kebijakan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Shopee Tetap Perketat Paylater Meski Pinjaman Warga Tembus Rp 9,97 Triliun
-
Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional, Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat
-
BCA Buka Indonesia Knowledge Forum 2025: Ruang Inspirasi bagi Pemimpin Industri & Kreator Muda
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
BEEF Kantongi Fasilitas Kredit Rp790 Miliar dari Bank Mandiri
-
Ajak Mahasiswa Aktif Soroti Isu Energi, Bahlil: Kritik Kalian, Gizi Bagi Saya!
-
Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR