Suara.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kini kasus varian omicron dengan transmisi lokal lebih banyak ketimbang kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bahkan, kasus yang berasal dari PPLN kini hanya 10% dari total kasus nasional.
Luhut menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.
"Kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya," ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (24/1/2022).
Dalam hal ini, bilang dia, pemerintah juga terus mewaspadai tren rata-rata kasus aktif. Meski secara keseluruhan, PCR dan antigen, positivity rate masih di bawah standar WHO 5%, tetapi rata-rata kasus aktif PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga meminta masyarakat juga untuk lebih waspada.
"Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan Peduli Lindungi ketika beraktivitas di tempat umum yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari," ucap Luhut.
Namun demikian, Luhut memastikan, sistem kesehatan pemerintah telah siap dalam menghadapi lonjakan kasus varian omicron.
"Saya tegaskan kembali bahwa pemerintah pastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi cukup siap dalam menghadapi peraturan assessment level atau langkah-langkah atau kebijakan untuk masyarakat yang menaati prokes," ucap dia.
Luhut menambahkan, pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat.
Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown.
"Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan menaati setiap kebijakan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes