Suara.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kini kasus varian omicron dengan transmisi lokal lebih banyak ketimbang kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bahkan, kasus yang berasal dari PPLN kini hanya 10% dari total kasus nasional.
Luhut menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.
"Kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya," ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (24/1/2022).
Dalam hal ini, bilang dia, pemerintah juga terus mewaspadai tren rata-rata kasus aktif. Meski secara keseluruhan, PCR dan antigen, positivity rate masih di bawah standar WHO 5%, tetapi rata-rata kasus aktif PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga meminta masyarakat juga untuk lebih waspada.
"Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan Peduli Lindungi ketika beraktivitas di tempat umum yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari," ucap Luhut.
Namun demikian, Luhut memastikan, sistem kesehatan pemerintah telah siap dalam menghadapi lonjakan kasus varian omicron.
"Saya tegaskan kembali bahwa pemerintah pastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi cukup siap dalam menghadapi peraturan assessment level atau langkah-langkah atau kebijakan untuk masyarakat yang menaati prokes," ucap dia.
Luhut menambahkan, pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat.
Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown.
"Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan menaati setiap kebijakan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO