Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop UKM Agus Santoso menyampaikan adanya koperasi bermasalah yang mengganggu ketentraman masyarakat.
“Koperasi yang saat ini sedang dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), ada beberapa yang bermasalah dengan hukum. Dapat dikatakan sebagai perampokan oleh pelaku yang menggunakan koperasi,” kata Agus saat berkoordinasi terkait penanganan koperasi bermasalah dengan Wakil Ketua Jaksa Agung Sunarta sebagaimana dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/1/2021) kemarin.
Satgas ini sendiri dibentuk agar membantu menyelesaikan masalah di delapan koperasi yang sedang dalam proses homologasi/perjanjian perdamaian pasca PKPU.
Delapan koperasi tersebut yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Langkah ini sendiri menurutnya tidak lepas dari banyaknya aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai platform. Salah satunya media sosial Presiden Joko Widodo.
Para regulator koperasi dituntut memberikan jaminan keamanan uang milik masyarakat. Selain itu, dinyatakan pula agar delapan koperasi yang bermasalah tersebut mematuhi putusan PKPU.
Agus menuturkan, pencairan dana koperasi yang memiliki simpanan sampai Rp3 juta sudah selesai dilakukan. “Tinggal (mencairkan) simpanan yang menyimpan dana lebih besar,” ungkapnya.
Sebagai pihak yang terlibat dalam tim Satgas, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan bahwa fokus ke depan ialah urgensi pembelajaran kepada regulator untuk memberikan keamanan bagi simpanan masyarakat.
“Diutamakan penyelesaian secara keperdataan agar supaya hak-hak dari anggota dapat dimaksimalkan,” ucap Sunarta.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgas juga menjaga agar upaya beberapa koperasi untuk mengajukan kepailitan tidak dilaksanakan karena akan berdampak pada tidak terealisasinya proses pembayaran sesuai putusan PKPU.
Berita Terkait
-
Mahasiswinya Jadi Korban Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur, Rektor UNU Lampung Sampaikan Dukacita
-
Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur
-
Histeris Lihat Jenazah Anaknya yang Ditembak Mati Perampok, Ibunda: Ya Allah, Tegone to Nembak Anakku
-
Kronologi Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur, Leli Kejar dan Tahan Motor Pelaku Lalu Ditembak Kepalanya
-
Ditembak Mati Perampok, Leli Agustin Kerja di BRI Link Way Bungur Lampung Timur untuk Bayar Biaya Kuliah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI
-
Rupiah Masih Terpuruk, Betah di Level Rp18.000