Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop UKM Agus Santoso menyampaikan adanya koperasi bermasalah yang mengganggu ketentraman masyarakat.
“Koperasi yang saat ini sedang dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), ada beberapa yang bermasalah dengan hukum. Dapat dikatakan sebagai perampokan oleh pelaku yang menggunakan koperasi,” kata Agus saat berkoordinasi terkait penanganan koperasi bermasalah dengan Wakil Ketua Jaksa Agung Sunarta sebagaimana dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/1/2021) kemarin.
Satgas ini sendiri dibentuk agar membantu menyelesaikan masalah di delapan koperasi yang sedang dalam proses homologasi/perjanjian perdamaian pasca PKPU.
Delapan koperasi tersebut yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Langkah ini sendiri menurutnya tidak lepas dari banyaknya aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai platform. Salah satunya media sosial Presiden Joko Widodo.
Para regulator koperasi dituntut memberikan jaminan keamanan uang milik masyarakat. Selain itu, dinyatakan pula agar delapan koperasi yang bermasalah tersebut mematuhi putusan PKPU.
Agus menuturkan, pencairan dana koperasi yang memiliki simpanan sampai Rp3 juta sudah selesai dilakukan. “Tinggal (mencairkan) simpanan yang menyimpan dana lebih besar,” ungkapnya.
Sebagai pihak yang terlibat dalam tim Satgas, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan bahwa fokus ke depan ialah urgensi pembelajaran kepada regulator untuk memberikan keamanan bagi simpanan masyarakat.
“Diutamakan penyelesaian secara keperdataan agar supaya hak-hak dari anggota dapat dimaksimalkan,” ucap Sunarta.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgas juga menjaga agar upaya beberapa koperasi untuk mengajukan kepailitan tidak dilaksanakan karena akan berdampak pada tidak terealisasinya proses pembayaran sesuai putusan PKPU.
Berita Terkait
-
Mahasiswinya Jadi Korban Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur, Rektor UNU Lampung Sampaikan Dukacita
-
Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur
-
Histeris Lihat Jenazah Anaknya yang Ditembak Mati Perampok, Ibunda: Ya Allah, Tegone to Nembak Anakku
-
Kronologi Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur, Leli Kejar dan Tahan Motor Pelaku Lalu Ditembak Kepalanya
-
Ditembak Mati Perampok, Leli Agustin Kerja di BRI Link Way Bungur Lampung Timur untuk Bayar Biaya Kuliah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Anggaran Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?