Suara.com - Beberapa waktu ini, penyebaran hoaks yang marak beredar seringkali meresahkan masyarakat. Di antara hoaks tersebut salah satunya mengenai halal-haram produk permen Yupi. Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi. Beruntung video miring tersebut hanyalah kabar bohong.
Kabar tersebut ditanggapi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum melalui Direktur Marketing & Sales, Juliwati Husman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/1), yang memastikan kabar tersebut hoaks.
"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Juliwati.
Ia menambahkan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI," Juliwati menambahkan.
Bagaimana faktanya? Benarkah demikian?
"Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.
"Seluruh produk Yupi telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI." pungkas Juliwati.
Berikut faktanya:
Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Tepis Kabar Hoaks Terkait Vaksin
Setelah melihat adanya bukti bahwa seluruh produk permen Yupi merupakan produk yang halal dan sehat untuk dikonsumsi. Kesimpulannya adalah klaim bahwa Permen Yupi terbuat dari kulit babi, adalah salah. Faktanya, permen Yupi mendapat sertifikasi Halal dari MUI.
Video yang tersebar tersebut merupakan hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Konten palsu terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
Selain memiliki sertifikat Halal dari MUI produk Yupi juga telah berstandar international dan memiliki standard keamanan pangan ISO 22000.
Dan ditegaskan bahwa seluruh produk Yupi merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa produk permen Yupi seperti Yupi CDZ, juga sudah mengandung vitamin C,D,Z. Jadi, selain halal, produk ini juga sehat untuk dikonsumsi.
Berita ini juga dimuat Wartaekonomi.co.id dengan judul "Beredar Hoaks soal Permen Yupi, Ternyata Sudah Kantongi Sertifikat Halal dari MUI, Ini Buktinya..."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG