Kelima, gratifikasi dari PT Esta Indonesia totalnya Rp4 miliar dimana Wawan dan Alfred menerima masing-masing Rp450 juta.
Keenam, gratifikasi dari wajib pajak Ridwan Pribadi sebesar Rp1,5 miliar dimana Wawan dan Alfred menerima masing-masing Rp187.500.000
Ketujuh, gratifikasi dari PT Walet Kembar Lestari senilai Rp1,2 miliar dimana Wawan dan Alfred menerima masing-masing Rp150 juta.
Kedelapan, gratifikasi dari PT Link Net senilai Rp700 juta dimana Wawan dan Alfred menerima masing-masing Rp87,5 juta.
Kesembilan, gratikasi dari PT Gunung Madu Plantations berupa tiket pesawat senilai Rp595.900 dan hotel Rp448 ribu.
Wawan dan Alfred pun didakwa pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Ancaman pidana penerimaan gratifikasi yaitu 4 sampai 20 tahun penjara dan denda dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Korupsi
Dakwaan ketiga, Wawan Ridwan pada periode 2018-2020 didakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
Baca Juga: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi, DPRD Kota Bekasi Siap Buka-bukaan
Asal usulnya adalah berasal dari "fee" para wajib pajak yaitu senilai 606.250 dolar Singapura atau sekitar Rp6,47 miliar.
Atas penerimaan tersebut, Wawan melakukan pertama, pembelian mobil Honda a Jazz 1.5 RS CVT MMC warna Crystal Black Pearl senilai Rp262,5 juta pada 24 April 2018 yang pembeliannya dilakukan oleh anak Wawan yaitu Feyzra Akmal Maulana.
Kedua, pembelian 2 bidang tanah serta bangunan seluas 101 dan 199 meter persegi di kota Bandung pada Oktober 2018 senilai total Rp2,8 miliar.
Ketiga, pembelian rumah di Tangerang pada 16 Februari 2019 senilai Rp1,3 miliar yang penandatangannya dilakukan Feyza Akmal Maulana.
Keempat, pembelian tanah di Rankasbitung seluas 374 meter persegi pada 2019 senilai Rp252.450.000.
Kelima, pembelian satu mobil Honda CRV Turbo 1.5 Prestige Warna Crystal Black Pearl senilai Rp509,3 juta pada 7 Februari 2020.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi
-
Ini Kata KPK Soal Update Pelaporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun kepada Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang
-
Kejaksaan Menahan Kontraktor Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tanah Urukan di Lingkungan Pemkab Lamongan
-
Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi, DPRD Kota Bekasi Siap Buka-bukaan
-
Dua Eks Pejabat Pemeriksa Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Didakwa Terima Suap Rp 12,8 Miliar dalam Kasus Rekayasa Pajak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera