- Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dipastikan beroperasi saat Nataru 2026 pasca perbaikan kerusakan akibat banjir bandang.
- Kerusakan terparah terjadi pada oprit jembatan di KM 41+600 dan telah selesai diperbaiki sejak 14 Desember 2025.
- PT JMKT memberlakukan sistem contraflow untuk Golongan I guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di ruas tol tersebut.
Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengungkapkan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi tetap bisa beroperasi selama masa libur natal dan tahun baru (Nataru) 2026. Ruas tol tersebut sebelum sempat terdampak banjir bandang.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, menjelaskan memang banjir yang melanda itu membuat kerusakan di beberapa titik, salah satunya di oprit jembatan yang berlokasi di KM 41+600
Namun, kerusakan itu telah berhasil diperbaiki, sehingga bisa dilalui.
"Kami pastikan bahwa kerusakan yang terjadi di jembatan di KM 41+600 dan di JMKT telah kami tangani," ujar Rivan saat ditemui di kawasan TMII, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia mengakui, sebelumnya ruas tol tersebut lumpuh total akibat banjir bandang tersebut. Akan tetapi, kendaraan sudah bisa melewati ruas tol tersebut sejak 14 Desember 2025.
Rivan menjelaskan, kerusakan yang terjadi lebih pada bagian jalan yang menghubungkan badan jalan dengan jembatan atau oprit.
"Kami bersyukur, ini bukan jembatannya, tapi opritnya. Jadi, satu, sekitar 5 meter sebelum jembatan dan sudah dipastikan sudah berfungsi kemarin," katanya.
Untuk diketahui, PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem contraflow di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT). Kebijakan ini mulai diterapkan hari ini sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan volume kendaraan.
Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi JMKT, penerapan contraflow dilakukan atas diskresi kepolisian guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol tersebut.
Baca Juga: Jasa Marga Pastikan Ruas Tol Japek II Tak Dioperasikan pada Libur Nataru
Contraflow diberlakukan di jalur MKTT mulai Km 41+800 hingga Km 39+300, dengan panjang penanganan mencapai 12,5 kilometer. Rekayasa lalu lintas ini khusus diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I non-bus.
Manajemen JMKT menjelaskan, kendaraan dari arah Tebing Tinggi diarahkan masuk ke jalur contraflow di Km 41+800. Sementara kendaraan dari arah Kualanamu diarahkan masuk ke jalur contraflow melalui Km 6.
Adapun untuk kendaraan besar, JMKT melakukan pengaturan tersendiri. Kendaraan dari arah Tebing Tinggi dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kenci, sedangkan kendaraan dari arah Kualanamu diarahkan keluar melalui GT Lubuk Pakam.
Pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan dan kenyamanan selama melintas di Ruas Tol MKTT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi