- Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points.
- Program MPC Points bertujuan meningkatkan frekuensi transaksi, memperkuat dana pihak ketiga (DPK), dan pertumbuhan pembiayaan Syariah Card.
- Poin terkumpul dapat ditukarkan sebagai potongan pembayaran di ekosistem CT Corp melalui M-Syariah dan Syariah Card.
Suara.com - Persaingan perbankan yang semakin ketat mendorong Bank Mega Syariah untuk terus berinovasi dalam produk dan layanan. Berbagai program dilakukan, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah.
Terbaru, Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points. Melalui program ini, nasabah dapat memperoleh poin dari aktivitas perbankan dan transaksi pembiayaan seperti menjaga saldo bulanan di tabungan Bank Mega Syariah & bertransaksi dengan kartu pembiayaan Syariah Card.
Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda menyatakan program ini akan meningkatkan frekuensi transaksi dan engagement nasabah. Hal ini diharapkan berdampak signifikan terhadap kinerja bank, terutama dalam memperkuat funding dan mendorong pertumbuhan pembiayaan konsumen khususnya melalui Syariah Card.
“Dengan adanya MPC Points, aktivitas menabung dan berbelanja di Bank Mega Syariah kini memberikan nilai tambah sekaligus keuntungan langsung bagi nasabah dalam berbagai transaksi. Di satu sisi, MPC Points diharapkan akan menjadi katalis penting dalam memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan loyalitas nasabah, penguatan DPK, pertumbuhan transaksi digital, dan percepatan penggunaan Syariah Card,” ungkap Roostian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Program loyalitas MPC Points diharapkan terus memperkuat penghimpunan dana murah Bank Mega Syariah. Per November 2025, total dana murah (CASA) Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp3,26 triliun, dengan porsi CASA yang berada di kisaran 29 persen terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Pada periode yang sama, total DPK mencapai lebih dari Rp11,19 triliun, tumbuh sekitar 19 persen secara tahunan (yoy)," katanya.
Selain itu, integrasi MPC Points dengan aplikasi M-Syariah dan fitur QRIS diproyeksikan akan meningkatkan volume transaksi digital. Adapun realisasi transaksi QRIS melalui M-Syariah per Oktober 2025 juga meningkat sebesar lebih dari 112 persen sedangkan volume transaksi naik 111 persen dibandingkan Oktober 2024.
Tidak hanya itu, hadirnya program ini diharapkan dapat semakin meningkatkan minat nasabah untuk berbelanja menggunakan Syariah Card. Per November 2025, outstanding pembiayaan Syariah Card tumbuh 103 persen (YoY) mencapai lebih dari Rp 237 miliar.
Dengan banyaknya transaksi, diharapkan dapat meningkatkan perolehan Fee Based Income (FBI). FBI Bank Mega Syariah per November 2025 tercatat lebih dari Rp 78 miliar, yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan non-margin.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Rp221 Miliar di ISEF
Sementara itu, poin yang terkumpul dapat digunakan sebagai pembayaran dan potongan pembayaran saat bertransaksi di semua ekosistem CT Corp dan partner strategis yang bekerja sama melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah dan kartu pembiayaan Syariah Card. Nasabah dapat membuka aplikasi M-Syariah untuk mengetahui jumlah MPC Points yang didapat dan telah ditukarkan.
Berita Terkait
-
Promo Buy 1 Get 1 Nonton Bioskop XXI Pakai Bank Mega Syariah, Simak Syaratnya
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Strategi Bank Mega Syariah Pertahankan Laba Bersih di Tahun 2025
-
Bank Mega Syariah Kembali Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2025
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi