- Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points.
- Program MPC Points bertujuan meningkatkan frekuensi transaksi, memperkuat dana pihak ketiga (DPK), dan pertumbuhan pembiayaan Syariah Card.
- Poin terkumpul dapat ditukarkan sebagai potongan pembayaran di ekosistem CT Corp melalui M-Syariah dan Syariah Card.
Suara.com - Persaingan perbankan yang semakin ketat mendorong Bank Mega Syariah untuk terus berinovasi dalam produk dan layanan. Berbagai program dilakukan, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah.
Terbaru, Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points. Melalui program ini, nasabah dapat memperoleh poin dari aktivitas perbankan dan transaksi pembiayaan seperti menjaga saldo bulanan di tabungan Bank Mega Syariah & bertransaksi dengan kartu pembiayaan Syariah Card.
Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda menyatakan program ini akan meningkatkan frekuensi transaksi dan engagement nasabah. Hal ini diharapkan berdampak signifikan terhadap kinerja bank, terutama dalam memperkuat funding dan mendorong pertumbuhan pembiayaan konsumen khususnya melalui Syariah Card.
“Dengan adanya MPC Points, aktivitas menabung dan berbelanja di Bank Mega Syariah kini memberikan nilai tambah sekaligus keuntungan langsung bagi nasabah dalam berbagai transaksi. Di satu sisi, MPC Points diharapkan akan menjadi katalis penting dalam memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan loyalitas nasabah, penguatan DPK, pertumbuhan transaksi digital, dan percepatan penggunaan Syariah Card,” ungkap Roostian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Program loyalitas MPC Points diharapkan terus memperkuat penghimpunan dana murah Bank Mega Syariah. Per November 2025, total dana murah (CASA) Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp3,26 triliun, dengan porsi CASA yang berada di kisaran 29 persen terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Pada periode yang sama, total DPK mencapai lebih dari Rp11,19 triliun, tumbuh sekitar 19 persen secara tahunan (yoy)," katanya.
Selain itu, integrasi MPC Points dengan aplikasi M-Syariah dan fitur QRIS diproyeksikan akan meningkatkan volume transaksi digital. Adapun realisasi transaksi QRIS melalui M-Syariah per Oktober 2025 juga meningkat sebesar lebih dari 112 persen sedangkan volume transaksi naik 111 persen dibandingkan Oktober 2024.
Tidak hanya itu, hadirnya program ini diharapkan dapat semakin meningkatkan minat nasabah untuk berbelanja menggunakan Syariah Card. Per November 2025, outstanding pembiayaan Syariah Card tumbuh 103 persen (YoY) mencapai lebih dari Rp 237 miliar.
Dengan banyaknya transaksi, diharapkan dapat meningkatkan perolehan Fee Based Income (FBI). FBI Bank Mega Syariah per November 2025 tercatat lebih dari Rp 78 miliar, yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan non-margin.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Rp221 Miliar di ISEF
Sementara itu, poin yang terkumpul dapat digunakan sebagai pembayaran dan potongan pembayaran saat bertransaksi di semua ekosistem CT Corp dan partner strategis yang bekerja sama melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah dan kartu pembiayaan Syariah Card. Nasabah dapat membuka aplikasi M-Syariah untuk mengetahui jumlah MPC Points yang didapat dan telah ditukarkan.
Berita Terkait
-
Promo Buy 1 Get 1 Nonton Bioskop XXI Pakai Bank Mega Syariah, Simak Syaratnya
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Strategi Bank Mega Syariah Pertahankan Laba Bersih di Tahun 2025
-
Bank Mega Syariah Kembali Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada