Suara.com - Pelayanan yang sesuai dengan standar kualitas yang efektif dan membuka kemudahan akses pelayanan merupakan tujuan akhir dari pencapaian cakupan kesehatan semesta yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan ditetapkannya target sebesar 98% sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di tahun 2024, capaian tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap kondisi keuangan masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Dalam implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memastikan tercapainya cakupan kesehatan semesta yang berkeadilan melalui 6 fokus utama yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan di tahun 2022. Dalam implementasi tersebut, diperlukan adanya dukungan dan keterlibatan dari berbagai pihak untuk bersama-sama memastikan Program JKN-KIS yang berkelanjutan.
Hal ini dikemukakan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Webinar Nasional Hukum Kesehatan ke-5 dengan tema Evaluasi 7 tahun Program JKN: Konsep, Strategi dan Tantangan, Sabtu (29/1/2022).
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder melalui strategi rekrutmen peserta di seluruh segmen kepesertaan. Meski terdapat beberapa tantangan, ia berharap, seluruh stakeholder mengedukasi berbagai pihak untuk turut berpartisipasi dalam menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS.
“Tentu komitmen fasilitas kesehatan juga harus didorong untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta. Selain implementasi layanan digital, kami juga menciptakan inovasi bahwa BPJS Kesehatan bisa membayar sebagian biaya klaim sebelum diverifikasi dan besarannya tergantung pada kinerja rumah sakit. Ini dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan rumah sakit dan memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tambah Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, Pengamat Asuransi Kesehatan Sosial, dr. Hasbullah Thabrany mengatakan, penyelenggaraan Program JKN-KIS merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia.
“Hingga saat ini, masih terdapat masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang sama tentang Program JKN-KIS. Program ini merupakan jaminan sosial kesehatan yang berlandaskan prinsip gotong royong dalam memenuhi kesehatan masyarakatnya dan bukan bersifat komersil,” ujar Hasbullah.
Hasbullah menyebut, perlu ada terobosan baru dan upaya bersama untuk melakukan sosialisasi secara bertahap sehingga semua pihak menyadari apa yang akan dilakukan bersama demi mencapai cita-cita mulia terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, fasilitas kesehatan harus melakukan transformasi kesehatan. Apalagi dengan masih mewabahnya pandemi Covid-19, dirasa sangat tepat bagi seluruh pihak untuk melakukan transformasi kesehatan.
Baca Juga: Di 2022, Program Subsidi BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemkot Balikpapan Tetap Berlanjut
“Di era pandemi ini, isu kesehatan menjadi primadona. Kita semua percaya bahwa isu kesehatan juga akan berdampak kepada masalah ekonomi bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap untuk bersama-sama bersinergi untuk melakukan transformasi kesehatan di pelayanan primer dan rujukan serta melakukan transformasi dalam sistem ketahanan kesehatan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sebagai penanggap, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), R. Heru Ariyadi, Presiden Direktur Rumah Sakit BUMN, dr. Fathema Djan Rachmat dan Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK) PB IDI, Poedjo Hartono.
Berita Terkait
-
Cegah Duplikasi Data, BPJS Tetapkan NIK sebagai Keyword JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya
-
Peserta BPJS Kesehatan dimudahkan Antrean Online RS Tentara Bhakti Wira Tamtama
-
Pengamat Sebut Program JKN-KIS Sudah Efektif dan Efisien
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?