Suara.com - Thailan kini secara resmi melegalkan penggunaan ganja. Langkah ini jadi yang pertama di Asia Tenggara. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah 120 hari usai penetapan dari pemerintah yang ditandai penandatanganan menteri kesehatan.
Meski sudah melegalkan ganja, otoritas Thailand masih belum menjelaskan secara rinci terkait penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Hal ini sebagaimana mengutip dari Associated Press (AP), Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada Selasa (25/1/2022) kemarin mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika setuju menghapus ganja dari daftar obat terlarang kementerian itu.
AP mengkonfirmasi, kepolisian hingga kini belum menerima informasi apapun dalam aturan penggunaan ganja sehingga siapapun yang memiliki ganja masih dianggap sebagai pelanggaran dan ditangkap. Dampaknya, hal itu menyebabkan kesimpang-siuran aturan di tengah masyarakat.
Sebelumnya pada 2020, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.
Ganja yang sebenarnya memiliki manfaat kesehatan karena mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol. Namun, jika digunakan berlebih, dampaknya bisa sangat buruk hingga berefek pada euforia berlebihan.
Sementara, di Indonesia, hingga kini ganja masih termasuk dalam kategori narkotika. Meski sudah berkali-kali diadakan studi terkait potensi status hukum ganja yang mungkin digunakan untuk kesehatan, namun hingga kini belum ada kemajuan yang pasti.
Berita Terkait
-
IBL 2022: Tujuh Anggota Tim Indonesia Patriots Positif COVID-19
-
Anies Baswedan Tanggapi Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan, Politisi PSI Beri Sindiran Pedas
-
3 Pemain Timnas Indonesia yang Layak Diberi Kesempatan vs Timor Leste
-
Kisah David De Gea Mendadak 'Muncul' di Laga Persib Bandung Versus Persikabo 1973
-
Resmi Dilantik, Pengurus IPSI Sukoharjo Ditantang Lahirkan Pesilat Berprestasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan