Suara.com - Thailan kini secara resmi melegalkan penggunaan ganja. Langkah ini jadi yang pertama di Asia Tenggara. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah 120 hari usai penetapan dari pemerintah yang ditandai penandatanganan menteri kesehatan.
Meski sudah melegalkan ganja, otoritas Thailand masih belum menjelaskan secara rinci terkait penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Hal ini sebagaimana mengutip dari Associated Press (AP), Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada Selasa (25/1/2022) kemarin mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika setuju menghapus ganja dari daftar obat terlarang kementerian itu.
AP mengkonfirmasi, kepolisian hingga kini belum menerima informasi apapun dalam aturan penggunaan ganja sehingga siapapun yang memiliki ganja masih dianggap sebagai pelanggaran dan ditangkap. Dampaknya, hal itu menyebabkan kesimpang-siuran aturan di tengah masyarakat.
Sebelumnya pada 2020, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.
Ganja yang sebenarnya memiliki manfaat kesehatan karena mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol. Namun, jika digunakan berlebih, dampaknya bisa sangat buruk hingga berefek pada euforia berlebihan.
Sementara, di Indonesia, hingga kini ganja masih termasuk dalam kategori narkotika. Meski sudah berkali-kali diadakan studi terkait potensi status hukum ganja yang mungkin digunakan untuk kesehatan, namun hingga kini belum ada kemajuan yang pasti.
Berita Terkait
-
IBL 2022: Tujuh Anggota Tim Indonesia Patriots Positif COVID-19
-
Anies Baswedan Tanggapi Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan, Politisi PSI Beri Sindiran Pedas
-
3 Pemain Timnas Indonesia yang Layak Diberi Kesempatan vs Timor Leste
-
Kisah David De Gea Mendadak 'Muncul' di Laga Persib Bandung Versus Persikabo 1973
-
Resmi Dilantik, Pengurus IPSI Sukoharjo Ditantang Lahirkan Pesilat Berprestasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS