Suara.com - Tim Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd mengapresiasi respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat yang dikirim pertengahan Desember 2021 lalu.
Surat berisikan permohonan dan klarifikasi yang ditujukan kepada lembaga superbody disektor keuangan tersebut telah ditanggapi sangat baik.
“Kami berterimakasih atas atensi penuh OJK dalam menanggapi surat-surat kami. Dan kami optimis bahwa komunikasi akan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd, Ardy Susanto dari Solusi Law Office ditulis Senin (31/1/2022).
Ardy menjelaskan, pertengahan Desember 2021, Solusi Law Office selaku Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd. kembali mengirim surat balasan atas tanggapan dari OJK.
Responnnya OJK atas surat Vidy Foundation Ltd di Indonesia sangat positif.
Ini artinya upaya dari kuasa hukum mulai menemukan titik terang.
"Semoga ini menjadi titik terang bagi hak dan kepentingan hukum dari klien kami dan tentunya kepada masyarakat dan investor," harapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd telah mengirim surat ke OJK dengan nomor 108/Dir-SoLO/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021.
Surat tersebut berisikan permohonan klarifikasi dan penundaan delisting yang ditujukan kepada Direksi PT. Indodax Nasional Indonesia.
Baca Juga: Muncul Wacana Pembentukan Bursa Crypto Indonesia, CEO Pintu Buka Suara
Surat tersebut sudah direspon oleh Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing.
Dalam surat balasannya, Tongam Lumban Tobing siap membahas persoalan tersebut dengan pihak Vidy Foundation Ltd.
Dalam suratnya No. S-578/SWI/2021 hal Tanggapan atas Permohonan Klarifikasi dan Penundaan Delisting Aset Kripto, Ketua Satgas Investasi tersebut meminta kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd di Indonesia agar mengirim surat langsung kepada Satgas Waspada Investasi dan bukan ke OJK.
Perwakilan Vidy Foundation Ltd melalui Kuasa Hukumnya telah mengirim surat langsung ke Ketua Satgas Waspada Investasi.
"Kami sebagai kuasa hukum mengucapkan terimakasih atas respon dari OJK sebagai wujud dukungan serta perlindungan dan kepentingan bagi masyarakat dan investor," ujar Ardy.
Selain itu, lanjut Ardy dukungan OJK ini sebagai bentuk kontribusi positif bagi perekonomian dan sektor investasi digital.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
-
Finex and doctorSHARE Dukung Akses Kesehatan di Wilayah Kepulauan
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
-
Rupiah Konsisten Menguat, Dolar AS Loyo ke Level Rp16.773
-
Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat dan Layanan Kesehatan di Wilayah Aceh
-
Emiten DEWA Terdorong Proyek Emas, Segini Target Harga Sahamnya
-
Minat IPO Sepi di 2025, BEI Lapor Hanya Capai 26 Emiten
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun