Suara.com - Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation), Winarso mengklaim maskapainya telah mendapatkan kontrak dalam penyewaan hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan, seharusnya, pesawat Smart Aviation telah masuk hanggar pada 1 Januari 2022 lalu.
Winarso menjelaskan, kontrak penyewaan hanggar milik Maskapai Susi Air sebenarnya telah habis pada 31 Desember 2021 lalu dan tidak diperpanjang oleh Pemerintah Daerah (pemda) setempat.
"Bukan dicabut, 31 Desember sudah habis kan enggak bisa diperpanjang lagi. Dan, bukan dihambat juga memang sudah habis aja, cuma enggak mau dikosongkan, dan dikosongkan paksa, karena ada penyewa lain. Itu kan asetnya Pemda, dia mau kasihkan ke siapa saja terserah Pemda," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Winarso melanjutkan, sebelumnya maskapai Susi Air juga telah diperingatkan oleh Pemda untuk mengosongkan hanggar sejak Desember lalu. Setidaknya, bilang dia, Pemda telah memperingatkan maskapai Susi Air sebanyak tiga kali.
"Sudah diperingatkan, bulan sebelumnya, pertengahan bulan Desember sudah diperingatkan, karena tidak bisa diperpanjang, tidak mau dikosongkan, sehingga dikosongkan secara paksa sama Pemda," ucap dia.
Susi Pudjiastuti tak habis pikir mengapa pesawat miliknya Susi Air diusir paksa oleh sejumlah Satpol PP dari bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Curhat Susi Pesawatnya Diangkut Paksa Satpol PP
Pengusiran itu dilakukan Pemkab setempat yang diwakili oleh Satpol PP. Padahal, menurut Susi, pihaknya sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut dengan durasi 10 tahun.
Melalui akun Twitter miliknya, Susi menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam twitnya, ia juga menyertakan sejumlah video yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya lewat akun resminya @susipudjiastuti, dikutip pada Rabu (2/2/2022).
Tak butuh waktu lama untuk video ini viral. Hingga kini, belasan ribu warganet sudah me-retweet dan menyukai cuitan dari menteri yang nyentrik tersebut.
Susi melanjutkan, tindakan aparat itu secara langsung memperlihatkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan. Padahal, layanan ini tersedia untuk mengakomodasi masyarakat.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.
Padahal, menurut Susi, maskapai perintis besutannya itu sudah berusaha melakukan prosedur perpanjangan beberapa kali meski akhirnya terus mendapatkan penolakan.
"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara."
Berita Terkait
-
Terkesan Show Off Power, Perusahaan Susi Air Khawatir Pelayanan Penerbangan di Kalimantan Utara Terganggu
-
Diusir dari Malinau, Manajemen Susi Air Khawatir Penerbangan Setempat Terganggu
-
Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Air: Masyarakat Justru yang Dirugikan
-
Pesawat Susi Air Dipindah Paksa Satpol PP di Kaltara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie: Perlu Orang Terlatih dan Certified
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun