Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa -Bali, Airlangga Hartarto merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/ Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.
Menko Airlangga bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada Jumat pagi (4/2/2022). Hasil dari rapat teknis hari ini, akan langsung dibahas bersama Kementerian / Lembaga terkait di tingkat teknis pada hari ini, yang kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para Menteri / Pimpinan Lembaga terkait.
Termasuk mengundang Gubernur dan Bupati/ Walikota, yang direncanakan akan diselenggarakan Sabtu besok (05/02), untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali.
“Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan Fasilitas Kesehatan, dari jumlah Rumah Sakit, ketersediaan Obat-obatan, Tabung Oksigen, kebutuhan dan ketersediaan Fasilitas Isolasi Terpusat – jika dibutuhkan, dan juga kesiapan Tenaga Kesehatan di daerah. Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,” ujar Menko Airlangga.
Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.
Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total Kasus Aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.
Menko Airlangga menerangkan, proporsi Kasus Konfirmasi Harian, Kasus Aktif, dan Kematian, untuk Luar Jawa Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.
“Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” tegas Airlangga.
Berdasarkan data Komite PCPEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang Kasus Aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.
Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah Kasus Aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.
Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/01) yang lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:
- Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: (1) Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); (2) Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR);
- Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).
- Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM)
- Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).
Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/ indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/ Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron.
“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” pungkas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali