Suara.com - Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi meminta pemerintah untuk berhati-hati dengan lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron, evaluasi kebijakan PPKM tidak boleh terlambat.
Adib menyadari pengetatan aktivitas masyarakat dengan menaikkan level PPKM akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, namun kesehatan masyarakat juga perlu diutamakan jika kondisi semakin memburuk.
"Ini memang posisi yang sulit memang dari pemerintah, di satu sisi ekonomi sudah berjalan, jadi ada konsekuensi kalau dilakukan PPKM Level 3 maka ada konsekuensi yang akan timbul dari sudut pandang ekonomi, yang jelas dari kami dengan kondisi yang mulai ada progresivitas naik, hati-hati kita punya pengalaman dengan delta," kata Adib dalam diskusi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jumat (4/2/2022).
Dia meminta pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM secara berkala sehingga perubahan kebijakan bisa dilakukan secara cepat sebelum kondisi memburuk.
"Saat ini mungkin pemerintah menganggap belum (berbahaya), tapi masih terus diupdate, tapi jika ini akan terus melonjak bukan tidak mungkin akan dilakukan PPKM Level 3," jelasnya.
"Jadi penentuan gas rem PPKM level 1-3 itu harus progresif dievaluasi terus, jangan sampai terlambat," sambung Adib.
Adib juga menegaskan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga pandemi Covid-19 akibat lonjakan varian Omicron, namun belum mencapai puncaknya.
"Nah kapan puncaknya? ya nanti, yang saya lihat ini cukup bagus di Jakarta, respon masyarakat karena kekhawatiran di delta itu tinggi jadi semua berbondong-bondong tes PCR, sehingga rame ini antrian di tempat PCR ini jadi rame karena mereka punya inisiatif begitu, karena kalau ternyata dia positif paling tidak itu cara mengamankan diri dan keluarga dan masyarakat lingkungannya," tutup Adib.
Diketahui, Kementerian Kesehatan mengumumkan jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 3.161 orang per Kamis (3/2/2022), 1.661 diantaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri dan 1.247 lainnya transmisi lokal, serta 324 orang masih berusia anak-anak.
Baca Juga: Covid-19 Lagi Menggila, Alasan Istana Jokowi Tetap Kunker ke Daerah Bareng Rombongan Menteri
Sementara 253 orang lainnya masih dalam penyelidikan epidemiologi untuk menentukan kasus transmisi lokal atau impor dari PPLN.
Selain itu, 1.149 orang yang terinfeksi Omicron ini dinyatakan sudah sembuh, serta pasien Omicron yang meninggal dunia ada sebanyak lima orang.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.353.370 orang Indonesia, masih terdapat 68.596 kasus aktif, 4.140.454 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.320 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Covid-19 Lagi Menggila, Alasan Istana Jokowi Tetap Kunker ke Daerah Bareng Rombongan Menteri
-
Imbas Kasus Covid-19 Melonjak Lagi: Pernikahan di KUA Maksimal Dihadiri 6 Orang, Tamu Pesta di Gedung Dibatasi 20 Persen
-
Indonesia Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, IDI: Mulai Banyak Dokter Terpapar Covid-19 Lagi
-
Sudah Vaksin Booster Tak jadi Jaminan 100 Persen Kebal Serangan Covid-19, Begini Penjelasan IDI
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan