Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Menurut dia, adanya UU ini ingin membuat keadilan dalam pembayaran pajak antara orang kaya dengan orang miskin.
Dia memaparkan, dalam UU HPP terdapat perbedaan level pengenaan pajak penghasilan. Salah satunya pada penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun.
Dulu, dengan penghasilan segitu, hanya dikenakan pajak 30 persen. Dengan adanya UU HPP, penghasilan Rp 500- Rp 5 miliar tetap 30 persen, tapi penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan pajak 35 persen.
Ia mencontohkan, penghasilan YouTuber Deddy Corbuzier yang di atas Rp 5 miliar, maka akan dikenakan pajak sebesar 35 persen.
"Di ruangan ini mungkin termasuk Rp 5 miliar. Saat saya diwawancarai Deddy Corbuzier penghasilan kamu Rp 5 Miliar berarti kamu naik (pajaknya)," ujar Sri Mulyani, Jumat (4/2/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, dengan pengenaan pajak ini memberikan keadilan bagi orang yang berpenghasilan rendah dengan yang tinggi.
Sehingga, bagi orang yang memiliki penghasilan tinggi akan mendapatkan risiko membayar pajak penghasilan yang tinggi juga.
"Ini asas keadilan, bukannya saya tidak sayang sama yang kaya. Tapi yang kaya saya minta sayang dengan orang yang kurang kaya. Yakni bayar kelompok yang tak mampu dengan buat braket di atas," ucap dia.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur
Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak masyarakat dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bakal digunakan untuk membangun proyek infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur ini diyakininya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas ke depannya. Salah satunya, pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera, yang bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk mempercepat konektivitas.
"Jadi uang APBN yang didapat dari uang pajak, PNBP hingga uang yang berasal dari masyarakat kembali ke masyarakat dengan proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," tambah dia.
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur
-
Sri Mulyani: Uang Pajak dari Masyarakat Buat Bangun Proyek Pembangunan Infrastruktur
-
Sentilan Deddy Corbuzier untuk Pandji Pragiwaksono soal Ganja Dianggap Kelewatan: Bahaya Bener!
-
Ridwan Kamil Unggul di Jajak Suara Pilpres, Ridwan Kamil: Gubernur Aing Meunang Euy
-
The Best 5 Oto: Daimler AG Lakukan Penggantian Nama, Presiden Joko Widodo dan Menparekraf Sandiaga Uno Motoran Bareng
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Di Balik Rencana Bahlil Potong Produksi Batu Bara
-
Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak
-
Bahlil: Kuota Produksi Batu Bara Dipangkas Biar Harga Naik
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
Purbaya Bocorkan Strategi Ekonomi ala Prabowo, Singgung Sumitronomics
-
Keasikan Terbang, IHSG Justru Melorot Imbas Aksi Ambil Untung
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
-
Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang
-
Rupiah Sendirian Terpuruk di Asia, Tumbang ke Level Rp 16.828/USD
-
Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi