Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Menurut dia, adanya UU ini ingin membuat keadilan dalam pembayaran pajak antara orang kaya dengan orang miskin.
Dia memaparkan, dalam UU HPP terdapat perbedaan level pengenaan pajak penghasilan. Salah satunya pada penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun.
Dulu, dengan penghasilan segitu, hanya dikenakan pajak 30 persen. Dengan adanya UU HPP, penghasilan Rp 500- Rp 5 miliar tetap 30 persen, tapi penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan pajak 35 persen.
Ia mencontohkan, penghasilan YouTuber Deddy Corbuzier yang di atas Rp 5 miliar, maka akan dikenakan pajak sebesar 35 persen.
"Di ruangan ini mungkin termasuk Rp 5 miliar. Saat saya diwawancarai Deddy Corbuzier penghasilan kamu Rp 5 Miliar berarti kamu naik (pajaknya)," ujar Sri Mulyani, Jumat (4/2/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, dengan pengenaan pajak ini memberikan keadilan bagi orang yang berpenghasilan rendah dengan yang tinggi.
Sehingga, bagi orang yang memiliki penghasilan tinggi akan mendapatkan risiko membayar pajak penghasilan yang tinggi juga.
"Ini asas keadilan, bukannya saya tidak sayang sama yang kaya. Tapi yang kaya saya minta sayang dengan orang yang kurang kaya. Yakni bayar kelompok yang tak mampu dengan buat braket di atas," ucap dia.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur
Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak masyarakat dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bakal digunakan untuk membangun proyek infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur ini diyakininya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas ke depannya. Salah satunya, pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera, yang bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk mempercepat konektivitas.
"Jadi uang APBN yang didapat dari uang pajak, PNBP hingga uang yang berasal dari masyarakat kembali ke masyarakat dengan proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," tambah dia.
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur
-
Sri Mulyani: Uang Pajak dari Masyarakat Buat Bangun Proyek Pembangunan Infrastruktur
-
Sentilan Deddy Corbuzier untuk Pandji Pragiwaksono soal Ganja Dianggap Kelewatan: Bahaya Bener!
-
Ridwan Kamil Unggul di Jajak Suara Pilpres, Ridwan Kamil: Gubernur Aing Meunang Euy
-
The Best 5 Oto: Daimler AG Lakukan Penggantian Nama, Presiden Joko Widodo dan Menparekraf Sandiaga Uno Motoran Bareng
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga