Sebelumnya, Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso meminta pengurus KSP Indosurya bekerja sama dalam keterbukaan data.
Hal ini mengingat di dalam Satgas terdapat unsur penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan, serta unsur intelijen keuangan yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Satgas secara tegas sudah meminta kepada pengurus dan pengawas (KSP Indosurya) agar memberikan akses data," kata Agus di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (5/2).
Lebih lanjut ia mengingatkan PPATK dan OJK memiliki kemampuan menelusuri aliran dana, penelusuran aset, dan penelusuran keterkaitan antara KSP dengan entitas-entitas jasa keuangan lain sehingga diketahui ke mana dana simpanan anggota itu mengalir.
Tim Satgas dibentuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengawal delapan KSP gagal bayar kepada anggotanya yang sedang mengikuti homologasi atau perjanjian sebagaimana ditetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Delapan koperasi tersebut terdiri KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Berita Terkait
-
KSP Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Baru jadi Ajang Indonesia Jawab Tantangan Global
-
Kasus Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah Terus Diusut, Satgas Upayakan Pembaruan UU Perkoperasian
-
Polemik IKN, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap Diduga Sebut Moeldoko 'Tukang Begal'
-
Satgas Covid-19 Kepri Sebut 19 Kasus Omicron Ditemukan di Batam
-
Ketua Satgas IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Guna dan Punya Efek Samping: Dari Antibiotik Hingga Ivermectin
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI