Suara.com - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengaku sudah menerima cicilan pembayaran sesuai putusan hukum homologasi yang ditetapkan secara inkraacht (final) oleh Mahkamah Agung (MA).
Dituturkan oleh salah satu anggota KSP, Halim, yang memiliki simpanan di bawah Rp250 juta telah menerima cicilan hingga 50 persen dari simpanan.
"Kami sudah menerima pembayaran sampai setengahnya (dari dana simpanan). Semuanya lancar, dan sampai sekarang pengurus masih lancar bayarnya," kata Halim, Senin (7/2/2022).
Hal serupa disampaikan Liana, yang selama ini telah menyetujui proses homologasi, serta telah menerima cicilan sebanyak 50 persen dari simpanan di bawah Rp250 juta.
"Saya dari awal setuju homologasi, dan sampai sekarang saya terima lancar. Sudah setengah dari simpanan yang dibayarkan," kata Liana yang sudah enam tahun menjadi anggota KSP.
Sementara itu, Darmawan, yang mengaku simpanannya hampir mencapai Rp500 juta, menyatakan baru menerima cicilan sepertiga simpanan, usai adanya putusan homologasi.
"Per Januari, saya sudah terima sepertiganya, presentasi 33 persen. Saya paham ini masa sulit. Tapi kalau KSP beroperasi kembali normal, sepertinya saya tetap ikutan," papar pria yang berprofesi menjadi pedagang ini.
Sebaliknya, ia juga menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang mendeskreditkan KSP Indosurya, termasuk pendirinya, karena hal tersebut justru mengganggu jalannya homologasi.
"Anggota yang dibayarkan kan ribuan. Sampai sekarang lancar-lancar. Kami khawatir kalau diganggu terus, ribuan anggota yang sudah homologasi bagaimana kelancarannya ke depan," kata Darmawan.
Salah satu pengurus koperasi, Sonia, mengungkapkan pihaknya sudah mencairkan pengembalian dana anggota kepada kurang lebih 6.500 jiwa. Pengurus juga berterima kasih terhadap perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, yang sudah membuat Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.
Saat ini, KSP Indosurya mengaku sudah melakukan rangkaian pertemuan dengan Satgas. Bahkan, sejak pertengahan Januari 2022, semua dokumen juga sudah diberikan untuk melengkapi audit dari Satgas.
"Kita paham, bahwa putusan pengadilan sudah ditetapkan final. Kita harus patuhi dan penuhi. Semua cicilan dalam putusan homoloigasi kami upaya jalankan," kata Sonia dikutip via Antara.
Sonia memastikan pembayaran kewajiban dalam kesepakatan perdamaian telah ditetapkan dalam Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020.
Dengan penetapan inkraacht oleh MA, maka secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor (baik yang ikut dalam Proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU).
Oleh karena itu, KSP Indosurya menjanjikan akan terbuka kepada semua pihak, termasuk melakukan update kepada media, jika ada perkembangan pembayaran.
Berita Terkait
-
KSP Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Baru jadi Ajang Indonesia Jawab Tantangan Global
-
Kasus Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah Terus Diusut, Satgas Upayakan Pembaruan UU Perkoperasian
-
Polemik IKN, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap Diduga Sebut Moeldoko 'Tukang Begal'
-
Satgas Covid-19 Kepri Sebut 19 Kasus Omicron Ditemukan di Batam
-
Ketua Satgas IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Guna dan Punya Efek Samping: Dari Antibiotik Hingga Ivermectin
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
-
IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun
-
AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket
-
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
-
Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?
-
Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit
-
SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027