Suara.com - Kebijakan ekonomi dan investasi hijau yang terus dikembangkan demi energi bersih diklaim mampu menciptakan lapangan kerja baru yang lebih berkelanjutan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut, merujuk pada angka Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA), energi baru terbarukan (EBT) sudah menyediakan lapangan kerja bagi 12 juta orang di tahun 2020.
"Rumusnya 1 megawatt perlu sekitar 30 orang tenaga kerja baru, jadi kalau kita mendorong EBT, kita membuka lapangan kerja," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Selain itu, pekerjaan-pekerjaan di sektor energi bersih sudah dikategorikan sebagai industri padat karya karena ada intervensi teknologi kendaraan listrik, pemasangan panel surya, efisiensi energi, hingga peningkatan pengelolaan limbah.
Pertumbuhan yang dicatat IRENA dalam hal tenaga kerja global di sektor energi bersih terus mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Angkanya meningkat sekitar 65 persen dari tahun 2012 yang baru menyerap 7,3 juta tenaga kerja.
Angka ini terus tumbuh menjadi 8,5 juta orang pada 2013, lalu lima tahun kemudian bertambah menjadi 11 juta orang, dan tercatat sebanyak 11,5 juta orang pada 2019 lalu.
Perusahaan rintisan atau startup yang sekarang marak bertumbuh menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan tenaga kerja di subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Dadan mengatakan keberadaan perusahaan rintisan itu dinilai mampu mendorong terjadinya inovasi dan investasi pada pengembangan energi bersih di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah harus bisa menjamin meskipun rintisan, tapi kualitas tetap bisa dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memastikan skema bisnis energi bersih yang baru demi memperluas lapangan kerja di bidang ini.
Baca Juga: Dukung IMO 2020, Pertagas Niaga Uji Coba LNG untuk Bahan Bakar Kapal
"Kami memastikan aturan mainnya jelas dari sisi standar, kualitas, maupun spesifikasi, antara penjual dan pembeli harus terlindungi," ucap Dadan.
Berita Terkait
-
Presidensi G20, Kemnaker Tawarkan Kebijakan Pendidikan Pelatihan Vokasi Berbasis Komunitas
-
Dua Perusahaan di Bontang Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK dan Sarjana Teknik Lagi Dicari
-
Triumph Project TE-1, Purwarupa Motor Ramah Lingkungan Hasil Kolaborasi Produsen Britania Raya
-
Tergantikan oleh Teknologi Digital, Lapangan Kerja untuk Manusia Semakin Berkurang
-
Dukung IMO 2020, Pertagas Niaga Uji Coba LNG untuk Bahan Bakar Kapal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang