Suara.com - Kebijakan ekonomi dan investasi hijau yang terus dikembangkan demi energi bersih diklaim mampu menciptakan lapangan kerja baru yang lebih berkelanjutan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut, merujuk pada angka Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA), energi baru terbarukan (EBT) sudah menyediakan lapangan kerja bagi 12 juta orang di tahun 2020.
"Rumusnya 1 megawatt perlu sekitar 30 orang tenaga kerja baru, jadi kalau kita mendorong EBT, kita membuka lapangan kerja," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Selain itu, pekerjaan-pekerjaan di sektor energi bersih sudah dikategorikan sebagai industri padat karya karena ada intervensi teknologi kendaraan listrik, pemasangan panel surya, efisiensi energi, hingga peningkatan pengelolaan limbah.
Pertumbuhan yang dicatat IRENA dalam hal tenaga kerja global di sektor energi bersih terus mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Angkanya meningkat sekitar 65 persen dari tahun 2012 yang baru menyerap 7,3 juta tenaga kerja.
Angka ini terus tumbuh menjadi 8,5 juta orang pada 2013, lalu lima tahun kemudian bertambah menjadi 11 juta orang, dan tercatat sebanyak 11,5 juta orang pada 2019 lalu.
Perusahaan rintisan atau startup yang sekarang marak bertumbuh menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan tenaga kerja di subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Dadan mengatakan keberadaan perusahaan rintisan itu dinilai mampu mendorong terjadinya inovasi dan investasi pada pengembangan energi bersih di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah harus bisa menjamin meskipun rintisan, tapi kualitas tetap bisa dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memastikan skema bisnis energi bersih yang baru demi memperluas lapangan kerja di bidang ini.
Baca Juga: Dukung IMO 2020, Pertagas Niaga Uji Coba LNG untuk Bahan Bakar Kapal
"Kami memastikan aturan mainnya jelas dari sisi standar, kualitas, maupun spesifikasi, antara penjual dan pembeli harus terlindungi," ucap Dadan.
Berita Terkait
-
Presidensi G20, Kemnaker Tawarkan Kebijakan Pendidikan Pelatihan Vokasi Berbasis Komunitas
-
Dua Perusahaan di Bontang Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK dan Sarjana Teknik Lagi Dicari
-
Triumph Project TE-1, Purwarupa Motor Ramah Lingkungan Hasil Kolaborasi Produsen Britania Raya
-
Tergantikan oleh Teknologi Digital, Lapangan Kerja untuk Manusia Semakin Berkurang
-
Dukung IMO 2020, Pertagas Niaga Uji Coba LNG untuk Bahan Bakar Kapal
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar