Bisnis / Energi
Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 100 Gigawatt di Indonesia rampung pada tahun 2029 mendatang.
  • Pemerintah memprioritaskan pembangunan awal 17 Gigawatt dengan menyiapkan lahan seluas 24 ribu hektare yang tersebar di Pulau Jawa.
  • Kementerian ESDM sedang menyusun Peraturan Presiden sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan infrastruktur energi terbarukan tersebut.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematangkan rencana pembangunan 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). 

Program ambisius di sektor energi tersebut ditargetkan rampung pada 2029 mendatang. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyediaan lahan. 

"Proses eksekusi, ini ketersediaan lahan. Kami dari Kementerian ESDM itu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (29/5/2026). 

Ilustrasi PLTS. [Istimewa]

Sebagai langkah awal, pemerintah memprioritaskan pembangunan PLTS berkapasitas 17 GW dari total target program 100 GW. Dalam pembangunannya telah disediakan 24 hektare lahan di Pulau Jawa. 

"Jadi ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN, di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare. Jadi 24 ribu hektare ini kita akan melakukan verifikasi ini bersama. Nanti ada ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan juga PLN," jelas Yuliot. 

Bersamaan dengan itu, Kementerian ESDM juga mematangkan regulasi dari program 100 GW PLTS. 

Yuliot menyebut Kementerian ESDM sedang merampungkan Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya. 

"Jadi, itu yang kita lakukan.  Untuk rancangan peraturan presidennya, ini kita juga di samping izin prakarsa, paralel kita juga lagi melakukan pembahasan antar kementerian/lembaga sehingga dasar regulasinya itu bisa dilakukan percepatan untuk listrik 100 gigawatt dari PLTS ini," kata Yuliot.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Load More