Suara.com - Pemerintah Indonesia berupaya terus konsisten dalam menurunkan emisi CO2 bahkan mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan negara telah menyusun kebijakan yang disebut climate change fiscal framework, yaitu bagaimana APBN melakukan tugasnya di dalam melihat peluang dan tantangan ekonomi hijau.
“Pertama dari sisi penerimaan negara atau perpajakan. Pemerintah menggunakan policy perpajakan untuk bisa memberikan insentif bagi dunia usaha agar kemudian melihat kesempatan di dalam investasi di perekonomian hijau sebagai suatu kesempatan atau peluang yang baik”, kata Menkeu pada webinar Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Instrumen lainnya, lanjut Menkeu, adalah pajak karbon yang telah diperkenalkan pada Undang-undang Harmonisasi Perpajakan. Pajak karbon disebut dapat mendorong perilaku dari kegiatan ekonomi terutama sektor swasta untuk menginternalisasi kegiatan ekonominya dalam bentuk carbon emission di dalam hitungan investasi.
“karena ini adalah suatu tools yang baru, Kementerian Keuangan tentu akan terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha. Bagaimana instrumen ini dapat dipergunakan sehingga benar-benar bisa meningkatkan appetite atau keinginan untuk melakukan investasi di bidang-bidang yang ramah lingkungan”, ujarnya.
Hal lain yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung climate change melalui APBN adalah melalui sisi belanja, baik belanja barang maupun belanja modal. Dalam hal ini, Kemenkeu memperkenalkan climate budget tagging atau penandaan anggaran pemerintah yang didedikasikan untuk perubahan iklim.
“Climate budget tagging ini telah kita kembangkan sejak tahun 2016 dan bahkan sekarang pemerintah, pemerintah pusat dalam hal ini mulai meng-introduce climate budget tagging ini ke tingkat pemerintah daerah”, ungkap Menkeu.
Instrumen lain dalam APBN yakni melalui sisi pembiayaan atau disebut below the line. Kemenkeu telah mengembangkan green bond, baik yang sifatnya konvensional maupun sukuk. Menkeu menjelaskan bahwa Kemenkeu telah menerbitkan dan mengembangkan sustainable development goal government security framework.
“Ini adalah cara untuk mendiversifikasikan pembiayaan di satu sisi dari sisi APBN namun di sisi lain juga meningkatkan komitmen yang nyata mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat green dan mencapai sustainable development goal”, jelas Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pandemi Covid-19 Bawa Dampak Baik Pada Perubahan Iklim
Menkeu menekankan bahwa komitmen untuk mengatasi potensi dari ancaman perubahan iklim adalah komitmen bersama. Kemenkeu akan terus menggunakan instrumen-instrumen keuangan negara melalui APBN di dalam rangka untuk terus membantu transmisi dari perekonomian Indonesia menuju perekonomian yang semakin hijau.
“Di mana kita mampu untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, menumbuhkan perekonomian, namun tetap menjaga planet kita bersama, menjaga bumi kita bersama, menjaga dari kemungkinan ancaman perubahan iklim yang sangat katastropik”, pungkas Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik