Suara.com - Pemerintah Indonesia berupaya terus konsisten dalam menurunkan emisi CO2 bahkan mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan negara telah menyusun kebijakan yang disebut climate change fiscal framework, yaitu bagaimana APBN melakukan tugasnya di dalam melihat peluang dan tantangan ekonomi hijau.
“Pertama dari sisi penerimaan negara atau perpajakan. Pemerintah menggunakan policy perpajakan untuk bisa memberikan insentif bagi dunia usaha agar kemudian melihat kesempatan di dalam investasi di perekonomian hijau sebagai suatu kesempatan atau peluang yang baik”, kata Menkeu pada webinar Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Instrumen lainnya, lanjut Menkeu, adalah pajak karbon yang telah diperkenalkan pada Undang-undang Harmonisasi Perpajakan. Pajak karbon disebut dapat mendorong perilaku dari kegiatan ekonomi terutama sektor swasta untuk menginternalisasi kegiatan ekonominya dalam bentuk carbon emission di dalam hitungan investasi.
“karena ini adalah suatu tools yang baru, Kementerian Keuangan tentu akan terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha. Bagaimana instrumen ini dapat dipergunakan sehingga benar-benar bisa meningkatkan appetite atau keinginan untuk melakukan investasi di bidang-bidang yang ramah lingkungan”, ujarnya.
Hal lain yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung climate change melalui APBN adalah melalui sisi belanja, baik belanja barang maupun belanja modal. Dalam hal ini, Kemenkeu memperkenalkan climate budget tagging atau penandaan anggaran pemerintah yang didedikasikan untuk perubahan iklim.
“Climate budget tagging ini telah kita kembangkan sejak tahun 2016 dan bahkan sekarang pemerintah, pemerintah pusat dalam hal ini mulai meng-introduce climate budget tagging ini ke tingkat pemerintah daerah”, ungkap Menkeu.
Instrumen lain dalam APBN yakni melalui sisi pembiayaan atau disebut below the line. Kemenkeu telah mengembangkan green bond, baik yang sifatnya konvensional maupun sukuk. Menkeu menjelaskan bahwa Kemenkeu telah menerbitkan dan mengembangkan sustainable development goal government security framework.
“Ini adalah cara untuk mendiversifikasikan pembiayaan di satu sisi dari sisi APBN namun di sisi lain juga meningkatkan komitmen yang nyata mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat green dan mencapai sustainable development goal”, jelas Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pandemi Covid-19 Bawa Dampak Baik Pada Perubahan Iklim
Menkeu menekankan bahwa komitmen untuk mengatasi potensi dari ancaman perubahan iklim adalah komitmen bersama. Kemenkeu akan terus menggunakan instrumen-instrumen keuangan negara melalui APBN di dalam rangka untuk terus membantu transmisi dari perekonomian Indonesia menuju perekonomian yang semakin hijau.
“Di mana kita mampu untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, menumbuhkan perekonomian, namun tetap menjaga planet kita bersama, menjaga bumi kita bersama, menjaga dari kemungkinan ancaman perubahan iklim yang sangat katastropik”, pungkas Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara