Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut produk-produk investasi digital tidak hanya memberikan efek positif bagi masyarakat, tetapi juga memberikan efek negatif.
Salah satunya, produk investasi digital uang kripto yang rawan digunakan untuk aksi kejahatan. Ia menjelaskan, investasi kripto yang rawan disalahgunakan untuk media pencucian uang.
Para pelaku kejahatan akan menyimpan dana hasil kejahatan dalam berupa aset-aset uang kripto, seperti Bitcoin.
"Ini rawan sekali lagi kami tekankan ini rawan dipergunakan untuk media pencucian uang," ujarnya dalam Webinar rangkaian Presidensi G20 yang digelar OJK, Rabu (23/2/2022).
Wimboh melanjutkan, terdapat kasus salah satu lembaga keuangan di Indonesia yang di-hack, dan bisa dibuka, jika lembaga keuangan itu membayarkan dana berupa uang kripto.
"Ini fakta dan barangkali mungkin tidak hanya satu. produk-produk itu memanfaatkan area yang unregulated, regulation-nya belum ada," ucap dia.
Maka dari itu, Wimboh mengingatkan, kepada masyarakat untuk memilah dalam berinvestasi. Sebab, investasi di kripto sangat berisiko tinggi dan tidak mempunyai dasar dari pergerakan uang kripto tersebut.
"Semua adalah produk digital yang tidak ada underlying, risikonya tinggi dan masyarakat harus sebelum menentukan pilihan-pilihan ini harus sangat hati-hati dan harus memahami berbagai risikonya," kata dia.
Sebelumnya, Otoritas pajak Inggris London menyita pertama kali Non-Fungible Token (NFT) yang diduga sebagai aktivitas kriminal, seperti menyembunyikan uang dari aksi penipuan.
Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Memanas, Harga Bitcoin dan Koin Kripto Lain Langsung Amblas
Otoritas tersebut menyita tiga NFT yang diduga sebagai penampungan dana dari aksi kriminal senilai USD 1,9 juta atau Rp 27,24 miliar (kurs Rp 14.338). Selain itu, otoritas pajak juga menyita 5.000 poundsterling aset kripto dalam
Penyelidikan itu juga mengarah pada penangkapan tiga orang atas dugaan penipuan pembayaran pajak pertambahan nilai yang melibatkan 250 perusahaan palsu.
Nick Sharp, wakil direktur kejahatan ekonomi di HMRC, mengatakan penyitaan NFT, yang belum dinilai, menjadi peringatan bagi siapa saja yang mengira mereka dapat menggunakan aset kripto untuk menyembunyikan uang aksi kriminal.
"Kami terus-menerus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara para penjahat dan penghindar menyembunyikan aset mereka," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNN Business, Selasa (15/2/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi Pertama, 387 Saham Anjlok
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
-
Purbaya Minta Publik Tak Banyak Protes MBG, Klaim Dibutuhkan Masyarakat
-
5 Rekomendasi Usaha Rumahan saat Ramadan, Modal Minim
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Kembali Sentuh Rp70 Ribu
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Hijrah ke Danantara
-
Luhut: Ekonomi Tumbuh 5% Bukan Prestasi, Target 8% Harga Mati!
-
Buru Peluang Cuan! Pameran Franchise Terbesar IFBC 2026 Hadir di ICE BSD
-
BUMN Gelar Mudik Gratis 2026, Targetkan 100 Ribu Peserta