Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan pemerintah tengah menggodok aturan yang memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha yang berkaitan dengan kendaraan listrik.
“Kita sudah mulai 2021 ini memberikan aset yang lebih rendah 25 persen untuk kredit kendaraan yang berbasis tenaga listrik, baterai maksudnya. Supaya mempercepat produksi kendaraan berbasis baterai dan mempercepat masyarakat untuk mendapatkan insentif,” kata Wimboh saat menyampaikan sambutan pembukaan webinar Green Economy Outlook 2022, di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Bahkan, lanjutnya, termasuk perpajakannya. Melalui aturan tersebut diharapkan seluruh kendaraan sudah berbasis ekonomi hijau dan tenaganya berbasis baterai.
“Ini salah satu contoh dan bisa kita perluas menjadi industri hulu dan hilirnya. Tentu pabrik baterainya juga eligible untuk diberikan insentif baik pajak," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, kredit modal kerja para diler atau penjual juga sangat memungkinkan untuk mendapat insentif.
Perumusan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan taksonomi hijau. Sektor processing, raw material, termasuk produk dari pertanian, perkebunan perikanan yang tergolong dalam taksonomi hijau juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Lebih lanjut WImboh menyampaikan kebijakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, namun hampir seluruh dunia, bahkan berapa negara tidak akan menggunakan lagi energi yang tidak berbasis energi hijau.
“Banyak negara yang sudah sangat concern memberikan insentif bagi seluruh produksi yang menggunakan energi hijau,” tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Kadin Incar Kerja Sama Rantai pasok Baterai Mobil Listrik dengan Korsel
Berita Terkait
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Chery Exeed Siapkan Mobil Listrik Premium Tahun Depan, Jarak Tempuh 1.700 KM
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun
-
OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Paling Dicari, Harga Stabil dan Gampang Dijual Lagi
-
Budget Rp15 Juta Bisa Dapat Motor Sport Apa? Cek 5 Rekomendasi yang Masih "Ganteng"
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp10 Jutaan untuk Ngantor: Harga Murah tapi Tetap Gagah
-
Gagal Uji Tabrak, Suzuki Fronx Mendadak Direcall
-
Chery Exeed Siapkan Mobil Listrik Premium Tahun Depan, Jarak Tempuh 1.700 KM
-
5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
-
5 Rekomendasi Mobil Tua Masih Perkasa, Harga Setara Motor Bebek Bekas Mulai Rp5 Jutaan
-
7 Mobil Bekas Murah Gagah Sekelas Toyota Land Cruiser, SUV Jagoan Suspensi Empuk
-
Apakah Mobil Bekas Honda Freed 2015 Boros Bensin dan Pajaknya Mahal? Simak Harga dan Spesifikasinya
-
Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya