Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan pemerintah tengah menggodok aturan yang memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha yang berkaitan dengan kendaraan listrik.
“Kita sudah mulai 2021 ini memberikan aset yang lebih rendah 25 persen untuk kredit kendaraan yang berbasis tenaga listrik, baterai maksudnya. Supaya mempercepat produksi kendaraan berbasis baterai dan mempercepat masyarakat untuk mendapatkan insentif,” kata Wimboh saat menyampaikan sambutan pembukaan webinar Green Economy Outlook 2022, di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Bahkan, lanjutnya, termasuk perpajakannya. Melalui aturan tersebut diharapkan seluruh kendaraan sudah berbasis ekonomi hijau dan tenaganya berbasis baterai.
“Ini salah satu contoh dan bisa kita perluas menjadi industri hulu dan hilirnya. Tentu pabrik baterainya juga eligible untuk diberikan insentif baik pajak," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, kredit modal kerja para diler atau penjual juga sangat memungkinkan untuk mendapat insentif.
Perumusan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan taksonomi hijau. Sektor processing, raw material, termasuk produk dari pertanian, perkebunan perikanan yang tergolong dalam taksonomi hijau juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Lebih lanjut WImboh menyampaikan kebijakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, namun hampir seluruh dunia, bahkan berapa negara tidak akan menggunakan lagi energi yang tidak berbasis energi hijau.
“Banyak negara yang sudah sangat concern memberikan insentif bagi seluruh produksi yang menggunakan energi hijau,” tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Kadin Incar Kerja Sama Rantai pasok Baterai Mobil Listrik dengan Korsel
Berita Terkait
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang
-
7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
-
OJK Berencana Hapus Bank Bermodal Kecil, Ini Daftar yang Terdampak
-
Sah! Desain Mobil Huawei Terdaftar di Indonesia, Era Baru Mobil Pintar Dimulai
-
OJK Akan Hapus Bank Kecil dengan Modal Minim
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan, Kabin Pas Buat Keluarga Kecil
-
2 Mobil Listrik Desain Sporty untuk Kaum Muda Dinamis, Mana yang Paling Cocok Untukmu?
-
Lampu Lalu Lintas Bakal Punya 1 Warna Baru untuk Atasi Macet Bagi Pengguna Jalan
-
CSI Pastikan Chery J6T Tidak Pakai Inden Karena Sudah Dirakit Lokal
-
4 Spek Wajib Oli Motor Aerox Biar Mesin Nggak Rewel Buat Rider Harian
-
Chery Perluas Jangkauan di Area Jabodetabek Lewat Peresmian Dealer ke 64 di Bekasi
-
Pesona Mitsubishi Grandis: Seharga Calya dan Sigra Bekas, Mesin Ungguli Innova Bensin
-
Modifikasi Fazzio Hybrid Ala Zee JKT48 Dilelang Rp 1,6 Juta di Fazzio Youth Festival 2025
-
Lampu Mobil Kekinian Mulai Terlalu Silau, Komplain Masif Bermunculan
-
Suzuki Satria Anyar Ditargetkan Terjual Ribuan Unit di Tengah Dominasi Motor Skutik