Suara.com - Jasa Marga akan menaikkan tarif tol dalam kota sebesar Rp500 mulai 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB.
Rinciannya, kendaraan golongan I: Rp10.500 dari semula Rp10.000, golongan II: Rp15.500 dari Rp15.000, golongan III: Rp15.500 dari semula Rp15.000, golongan IV: Rp17.500 dari Rp17.000, golongan V: Rp 17.500 dari semula Rp17.000.
Kenaikan tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (jalan tol dalam kota).
Kenaikan tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penyesuaian tarif jalan tol dalam kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 - 30 November 2021 sebesar 3,03%.
Penyesuaian tarif juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.
Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Raddy R. Lukman mengatakan kenaikan tarif untuk melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.
"Peningkatan Layanan Transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi di GT Semanggi 1 dengan 2 unit Oblique Approach Booth (OAB) serta penggantian jaringan Fiber Optic untuk peningkatan kinerja komunikasi perangkat CCTV, VMS, dan Data Transaksi," ujar Raddy.
Baca Juga: Tarif Tol Trans Sumatera Ruas Binjai-Langsa Belum Ditentukan, Ini Alasannya
Raddy menambahkan dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini memiliki Jasa Marga Tollroad Commandcenter yang merupakan pusat informasi dan pengendali lalu lintas terintegrasi di jalan tol berbasis Intelligent Transportation System.
Layanan lalu lintas ditingkatkan dengan penggantian peralatan dan kendaraan rescue pada tahun 2021 untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan, serta pengoperasian contra flow secara kondisional pada hari kerja mulai dari KM 0+200 Jakarta-Cikampek atau KM 1+700 dalam kota - KM 08+100 dalam kota pukul 06.00 - 10.00 WIB.
Tag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih