Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pencadangan produk milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dalam lanjutan dugaan kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam.
Salah seorang pegawai BUMN/Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam Tbk bernama Ade diperiksa dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan mekanisme dilakukannya pencadangan produk milik PT AT (Aneka Tambang) Tbk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Ade diperiksa sebagai saksi pada Rabu (23/2/2022) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.
Tidak hanya Ade, KPK juga memeriksa saksi Vhalenthio Chandra dari pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut.
"Dikonfirmasi antara lain terkait adanya perjanjian kontrak kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT AT (Aneka Tambang) Tbk," kata Ali.
KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
Kebijakan Pimpinan KPK saat ini menyebut, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Dua Orang Bekas Direktur PT Bontang Migas dan Energi Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp 474 Juta
Adapun barang bukti yang telah disita seperti sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam TBk periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).
Berita Terkait
-
Kasus Nurhayati, Pelapor yang Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
-
Giliran Pejabat Keuangan Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Pesawat
-
Naik Rp 5.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 974.000 per Gram
-
Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Ukuran 0,5 Gram Lagi Diskon
-
Dua Orang Bekas Direktur PT Bontang Migas dan Energi Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp 474 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar