Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa pejabat keuangan PT Garuda Indonesia berinisial INC, VP Financial Accounting, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.
"INC selaku VP Financial Accounting PT Garuda Indonesia diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Selain memeriksa Wakil Presiden Akuntan Finansial PT Garuda Indonesia, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni mantan Wakil Presiden Eksekutif Keuangan Garuda Indonesia (EVP Finance) berinisial AMTM.
Saksi ketiga yakni Plh. VP Legal PT Garuda berinisial RH. Keduanya sama-sama diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.
Sebelumnya, Selasa (22/2), penyidik Jampidsus memeriksa lima saksi, yakni NA selaku Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia tahun 2012, IR selaku Komisaris PT Garuda Indonesia tahun 2014, dan ATS selaku Direktur Niaga PT Garuda Indonesia tahun 2016.
Selanjutnya, NS selaku Direktur Marketing dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia tahun 2017 dan NPL selaku Direktur Layanan PT Garuda Indonesia tahun 2018.
Kelimanya diperiksa masih terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Leonard.
Sejumlah saksi telah diperiksa dalam perkara ini, termasuk petinggi Garuda Indonesia, seperti Chairil Tanjung selaku Komisaris Garuda Indonesia dan Peter Gontha, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia.
Baca Juga: Telisik Kasus Sewa Pesawat, Kejagung Periksa Enam Eks Petinggi Garuda Indonesia
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia ke tahap penyidikan umum pada hari Rabu (19/1).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait dengan pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kejaksaan Ringkus Hadi Sugiarto, Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Trinsing
-
Telisik Kasus Sewa Pesawat, Kejagung Periksa Enam Eks Petinggi Garuda Indonesia
-
Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink
-
Resmi! Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
-
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Surabaya - Lombok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO