Suara.com - Rusia kini tengah makin terdesak dalam menghadapi tekanan seiring pembatasan transaksi kripto dari Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi Rusia yang bertransaksi menggunakan kripto usai mendapatkan sanksi ekonomi dari berbagai negara.
Mengutip dari Nikkei Asia pada Selasa (8/3/2022), pemegang kebijakan Jepang saat ini mulai menyiapkan regulasi baru termasuk larangan pertukaran kripto dari warga Rusia.
Sejumlah negara di barat saat ini disebut-sebut jadi pilihan bagi Rusia agar bisa bertransaksi uang ke berbagai negara pasca sanksi yang diberikan.
Sanksi tersebut termasuk kesepakatan oleh AS, Jepang dan Uni Eropa untuk memblokir bank-bank besar Rusia dari jaringan pembayaran global SWIFT.
Para menteri keuangan Uni Eropa sepakat pada Selasa (1/3/2022) untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan untuk menghindari sanksi, terutama dengan penggunaan aset kripto.
Mantan kepala pusat teknologi keuangan Bank of Japan yang sekarang menjadi profesor di Universitas Kyoto, Naoyuki Iwashita, menuturkan, ini bukan pertama kalinya aset kripto digunakan untuk hal semacam itu.
Selama krisis keuangan di Siprus pada 2013, pemerintah memberlakukan kontrol modal untuk mencegah rush money, termasuk pembekuan deposito.
Negara ini telah lama menjadi surga pajak bagi orang kaya Rusia, dan diperkirakan banyak yang bergegas menukar uang mereka dengan Bitcoin ketika kontrol diumumkan.
Baca Juga: Dikritik, PM Inggris Tetap Tolak Mudahkan Visa untuk Pengungsi Ukraina: Tak Masuk Akal
"Ini adalah salah satu kasus besar pertama di mana mata uang kripto digunakan untuk pencucian uang," kata Iwashita dikutip dari Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
PM Boris Jhonson Tegaskan Inggris Menolak Kemudahan Visa Bagi Pengungsi Ukraina
-
Tolak Permudah Visa bagi Pengungsi Ukraina, Boris Johnson: Inggris Negara Murah Hati Tapi
-
Perang Rusia vs Ukraina, Federasi Judo Copot Status Penting Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Banyak Diboikot Produsen Otomotif, Strategi Pemerintah Rusia Diluar Dugaan
-
Dikritik, PM Inggris Tetap Tolak Mudahkan Visa untuk Pengungsi Ukraina: Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok