Suara.com - Rusia kini tengah makin terdesak dalam menghadapi tekanan seiring pembatasan transaksi kripto dari Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi Rusia yang bertransaksi menggunakan kripto usai mendapatkan sanksi ekonomi dari berbagai negara.
Mengutip dari Nikkei Asia pada Selasa (8/3/2022), pemegang kebijakan Jepang saat ini mulai menyiapkan regulasi baru termasuk larangan pertukaran kripto dari warga Rusia.
Sejumlah negara di barat saat ini disebut-sebut jadi pilihan bagi Rusia agar bisa bertransaksi uang ke berbagai negara pasca sanksi yang diberikan.
Sanksi tersebut termasuk kesepakatan oleh AS, Jepang dan Uni Eropa untuk memblokir bank-bank besar Rusia dari jaringan pembayaran global SWIFT.
Para menteri keuangan Uni Eropa sepakat pada Selasa (1/3/2022) untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan untuk menghindari sanksi, terutama dengan penggunaan aset kripto.
Mantan kepala pusat teknologi keuangan Bank of Japan yang sekarang menjadi profesor di Universitas Kyoto, Naoyuki Iwashita, menuturkan, ini bukan pertama kalinya aset kripto digunakan untuk hal semacam itu.
Selama krisis keuangan di Siprus pada 2013, pemerintah memberlakukan kontrol modal untuk mencegah rush money, termasuk pembekuan deposito.
Negara ini telah lama menjadi surga pajak bagi orang kaya Rusia, dan diperkirakan banyak yang bergegas menukar uang mereka dengan Bitcoin ketika kontrol diumumkan.
Baca Juga: Dikritik, PM Inggris Tetap Tolak Mudahkan Visa untuk Pengungsi Ukraina: Tak Masuk Akal
"Ini adalah salah satu kasus besar pertama di mana mata uang kripto digunakan untuk pencucian uang," kata Iwashita dikutip dari Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
PM Boris Jhonson Tegaskan Inggris Menolak Kemudahan Visa Bagi Pengungsi Ukraina
-
Tolak Permudah Visa bagi Pengungsi Ukraina, Boris Johnson: Inggris Negara Murah Hati Tapi
-
Perang Rusia vs Ukraina, Federasi Judo Copot Status Penting Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Banyak Diboikot Produsen Otomotif, Strategi Pemerintah Rusia Diluar Dugaan
-
Dikritik, PM Inggris Tetap Tolak Mudahkan Visa untuk Pengungsi Ukraina: Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan