Suara.com - Rusia kini tengah makin terdesak dalam menghadapi tekanan seiring pembatasan transaksi kripto dari Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi Rusia yang bertransaksi menggunakan kripto usai mendapatkan sanksi ekonomi dari berbagai negara.
Mengutip dari Nikkei Asia pada Selasa (8/3/2022), pemegang kebijakan Jepang saat ini mulai menyiapkan regulasi baru termasuk larangan pertukaran kripto dari warga Rusia.
Sejumlah negara di barat saat ini disebut-sebut jadi pilihan bagi Rusia agar bisa bertransaksi uang ke berbagai negara pasca sanksi yang diberikan.
Sanksi tersebut termasuk kesepakatan oleh AS, Jepang dan Uni Eropa untuk memblokir bank-bank besar Rusia dari jaringan pembayaran global SWIFT.
Para menteri keuangan Uni Eropa sepakat pada Selasa (1/3/2022) untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan untuk menghindari sanksi, terutama dengan penggunaan aset kripto.
Mantan kepala pusat teknologi keuangan Bank of Japan yang sekarang menjadi profesor di Universitas Kyoto, Naoyuki Iwashita, menuturkan, ini bukan pertama kalinya aset kripto digunakan untuk hal semacam itu.
Selama krisis keuangan di Siprus pada 2013, pemerintah memberlakukan kontrol modal untuk mencegah rush money, termasuk pembekuan deposito.
Negara ini telah lama menjadi surga pajak bagi orang kaya Rusia, dan diperkirakan banyak yang bergegas menukar uang mereka dengan Bitcoin ketika kontrol diumumkan.
Baca Juga: Dikritik, PM Inggris Tetap Tolak Mudahkan Visa untuk Pengungsi Ukraina: Tak Masuk Akal
"Ini adalah salah satu kasus besar pertama di mana mata uang kripto digunakan untuk pencucian uang," kata Iwashita dikutip dari Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
PM Boris Jhonson Tegaskan Inggris Menolak Kemudahan Visa Bagi Pengungsi Ukraina
-
Tolak Permudah Visa bagi Pengungsi Ukraina, Boris Johnson: Inggris Negara Murah Hati Tapi
-
Perang Rusia vs Ukraina, Federasi Judo Copot Status Penting Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Banyak Diboikot Produsen Otomotif, Strategi Pemerintah Rusia Diluar Dugaan
-
Dikritik, PM Inggris Tetap Tolak Mudahkan Visa untuk Pengungsi Ukraina: Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!
-
Siapa Pemilik Saham PT Puradelta Lestari Tbk? Ini Profilnya
-
Dorong Kualitas Pelaut RI, MITG Siapkan Teknologi Simulator Canggih Industri Maritim
-
Cara MMSGI Genjot Kualitas SDM lewat Pendidikan
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak