- SKK Migas menginformasikan baru satu UMKM yang produksi minyak dari legalisasi 45 ribu sumur rakyat.
- UMKM yang sudah berproduksi adalah PT Batanghari Sinar Energi di Jambi melalui skema BKU Pertamina EP.
- Total 41 badan usaha telah masuk tahapan formal, dengan beberapa lainnya masih dalam proses persiapan kontrak.
Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap baru satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memproduksi minyak dari program legalisasi sumur rakyat.
Tercatat dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat dilegalkan.
"Dan sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya, yang lain dalam proses," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Adapun UMKM yang telah mulai memproduksi minyak, PT Batanghari Sinar Energi yang berada di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Djoko menyebut UMKM itu telah menekan kontrak dengan PT Pertamina EP melalui skema badan kerja sama usaha (BKU).
Sementara sejumlah UMKM lainnya masih berproses, seperti BUMD PT Petromuba (Perseroda) dan UMKM PT Keban Berkah Energi yang telah mendapat persetujuan lewat Keputusan Menteri ESDM. Kini kedua UMKM tersebut menunggu kontrak dengan Pertamina.
Selain itu, terdapat 3 calon mitra atau UMKM yang telah dikirimkan rekomendasi dan pertimbangan teknis ke Kementerian ESDM. Ketiga badan usaha itu, Koperasi Produsen Batanghari Patra Nusantara, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera, dan BUMD Batanghari Sejahtera.
Lalu terdapat 12 calon mitra yang telah mengirimkan surat pengajuan proposal ke Pertamina dan saat ini sedang dilakukan verifikasi dokumen persyaratan. Djoko menyebut total hingga saat ini telah terdapat 41 badan usaha yang masuk dalam tahapan formal.
Di samping itu terdapat tambahan 14 potensi mitra dengan rincian 11 calon mitra dari Jawa Tengah telah menjalani pelatihan dan proses penyusunan proposal, serta 3 calon mitra dari Jawa Timur masih menunggu persetujuan dari Gubernur.
Baca Juga: Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS