- SKK Migas menginformasikan baru satu UMKM yang produksi minyak dari legalisasi 45 ribu sumur rakyat.
- UMKM yang sudah berproduksi adalah PT Batanghari Sinar Energi di Jambi melalui skema BKU Pertamina EP.
- Total 41 badan usaha telah masuk tahapan formal, dengan beberapa lainnya masih dalam proses persiapan kontrak.
Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap baru satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memproduksi minyak dari program legalisasi sumur rakyat.
Tercatat dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat dilegalkan.
"Dan sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya, yang lain dalam proses," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Adapun UMKM yang telah mulai memproduksi minyak, PT Batanghari Sinar Energi yang berada di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Djoko menyebut UMKM itu telah menekan kontrak dengan PT Pertamina EP melalui skema badan kerja sama usaha (BKU).
Sementara sejumlah UMKM lainnya masih berproses, seperti BUMD PT Petromuba (Perseroda) dan UMKM PT Keban Berkah Energi yang telah mendapat persetujuan lewat Keputusan Menteri ESDM. Kini kedua UMKM tersebut menunggu kontrak dengan Pertamina.
Selain itu, terdapat 3 calon mitra atau UMKM yang telah dikirimkan rekomendasi dan pertimbangan teknis ke Kementerian ESDM. Ketiga badan usaha itu, Koperasi Produsen Batanghari Patra Nusantara, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera, dan BUMD Batanghari Sejahtera.
Lalu terdapat 12 calon mitra yang telah mengirimkan surat pengajuan proposal ke Pertamina dan saat ini sedang dilakukan verifikasi dokumen persyaratan. Djoko menyebut total hingga saat ini telah terdapat 41 badan usaha yang masuk dalam tahapan formal.
Di samping itu terdapat tambahan 14 potensi mitra dengan rincian 11 calon mitra dari Jawa Tengah telah menjalani pelatihan dan proses penyusunan proposal, serta 3 calon mitra dari Jawa Timur masih menunggu persetujuan dari Gubernur.
Baca Juga: Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran
-
Purbaya Ajak Kapolri Selesaikan Masalah Iklim Investasi Indonesia
-
Pertamina Rampingkan 15 Anak Usaha
-
Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk
-
Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
-
Jurus BCA Gaet Para Pelaku Usaha Kakap Hingga UMKM Lewat Super App