Suara.com - Maskapai penerbangan Citilink menerapkan kebijakan terbaru mengenai persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik, menyusul diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.
“Citilink mendukung penuh kebijakan Pemerintah Indonesia, dalam meniadakan syarat hasil tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan domestik, yang sudah memperoleh vaksinasi dosis lengkap. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” kata Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai, Rabu (9/3/2022).
Persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik yang terbaru di antaranya adalah:
1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster), tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen;
2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan;
3. Penumpang dengan kondisi khusus atau penyakit komorbid, yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19;
4. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Citilink juga mengimbau penumpang untuk mematuhi aturan terbaru terkait pengisian e-HAC domestik, dimana penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check-in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan.
“Tentunya dengan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kembali minat masyarakat untuk bepergian serta menggairahkan kembali industri ppenerbangan yang terdampak cukup besar akibat pandemi COVID-19. Citilink akan terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang agar terbang aman dan nyaman," Dewa menambahkan.
Baca Juga: Komut Citilink Tegaskan Pergantian Juliandra Tidak Terkait Pemeriksaan di Kejagung
Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?