Suara.com - Polisi terus mengusut aset milik salah satu affiliator Binary Option, Indra Kenz atau Indra Kesuma. Sosok 'crazy rich yang mengumpulkan kekayaan dari kerugian trader itu diduga melakukan penipuan, investasi bodong hingga pencucian uang.
Hingga kini, setidaknya polisi sudah menerima 14 laporan korban dengan kerugian mencapai Rp25,62 miliar. Namun demikian, kepolisian mengaku sudah memiliki daftar aset Indra Kenz yang akan disita.
Seluruh properti Indra Kenz yang diduga dibeli menggunakan uang hasil binary option juga akan disita polisi. Tidak ketinggalan, rekening bank berisi ratusan miliar kabarnya juga dibekukan.
Dengan aset ratusan miliar yang kini diamankan pihak berwajib. Indra Kenz diduga menyembunyikan aset miliknya agar tak turut disita oleh negara.
Aset tersebut berasal dari kripto yang dimiliki Indra Kenz. Hal ini terkuak dari sejumlah unggahan yang dipamerkan Indra Kenz di media sosial miliknya beberapa saat lalu.
Salah satunya dalam unggahan di Instagram, Indra Kenz yang saat itu nampak bersama investor Belvin Tannadi memamerkan aset kripto puluhan miliar.
Dalam konten tersebut, sejatinya mereka berdua bertaruh siapa yang yang menghasilkan uang lebih banyak dalam sebulan dengan menunjukkan profit masing-masing.
Unggahan pada Desember 2021 silam itu memperlihatkan keuntungan Indra Kenz yang cukup luar biasa. Ia bahkan menghasilkan keuntungan hingga Rp 23 miliar .
Beberapa kripto milik Indra Kenz yang cukup nampak diantaranya Bitcoin (BTC), Ripple (XRP), BitTorent (BTT), dan MovieBloc (MBL) dengan nilai nominal yang disensor serta Ethereum (ETH).
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Sita Lagi Aset-aset Milik Indra Kenz
Aset kripto Indra Kenz diduga belum terendus oleh pihak berwajib. Penyebabnya, aset ini bisa disimpan secara daring maupun disimpan di hard drive sehingga mudah berpindah tangan tanpa diketahui dan tanpa batasan.
Hal ini membuat kripto seringkali jadi lahan untuk pencucian uang (money laundering). Teknologi blockchain juga membuat transaksi kripto sulit dideteksi alias anonim.
Transaksi token kripto tersimpan di blockchain dan hanya orang yang bertransaksi saja yang bisa mengakses sehingga sangat sulit dilacak.
Berita Terkait
-
Pernah Terima Duit Indra Kenz, Deddy Corbuzier Tagih ke Dewa Kipas Jika Mau Disita Polisi
-
Viral, Warganet Ramai Bandingkan Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan dengan 10 Orang Terkaya Versi Forbes
-
Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya
-
Bareskrim Polri Akan Sita Lagi Aset-aset Milik Indra Kenz
-
Usai 'Miskin itu Privilege' ala Indra Kenz, Kini Ramai Anggapan 'Jelek Juga Privilege', Tuai Perdebatan Warganet
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak