Suara.com - Fenomena crazy rich yang belakangan jadi tren media sosial akhirnya mulai menarik perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, para crazy rich dadakan ini kerap pamer kekayaan atau flexing.
Bahkan PPATK dikabarkan akan menjalin kerja sama dnegan berbagai lembaga agar bisa mengusut berbagai dugaan pelanggaran hukum hingga merugikan masyarakat.
Beramaan dengan itu, sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menegaskan tidak akan berkompormi dengan kalangan kaya raya terkait pajak, terlebih dengan 'crazy rich'.
Melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Menkeu mengatakan, pemerintah ingin orang-orang super kaya membayar pajak lebih besar.
"Jadi memang di Indonesia ada yang crazy rich, ada yang memang dia mendapat fasilitas dari perusahaannya luar biasa besar. Itu yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP, pada Kamis (10/3/2022).
Dalam kesempatan itu, mantan pejabat tinggi Bank Dunia itu juga turut menyinggung belakangan ini makin banyak orang yang pamer harta di media sosal.
"Anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah diberi hadiah pesawat. Bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran, sama orang tuanya," ujar dia memberi contoh pamer kekayaan di media sosial yang tengah viral.
Dengan alasan inilah lantas pemerintah menyusun peraturan perpajakan yang adil bagi masyarakat. Warga dengan fasilitas mewah akan memiliki wajib pajak lebih besar dan di aturan pajak penghasilan (PPh) yang baru tarif pajak bagi orang super kaya kini dinaikkan menjadi 35 persen.
Berita Terkait
-
Semua Aset Doni Salmanan dan Indra Kenz Disita, Polisi Siapkan Tim Dokter di Penjara
-
Warganet Bongkar Pacar Indra Kenz Kerap Naikkan Harga Barang Miliknya: Agar Terlihat Kaya?
-
Pengusaha Muda Rudy Salim Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan, Bareskrim Polri: Jadwalnya Hari Ini
-
Babak Baru Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz, Besok Bos RANS Cilegon FC Rudy Salim akan Diperiksa Bareskrim Polri
-
Viral Irfan Hakim Geram Indra Kenz Anggap Mobil Rp4 Miliar Murah, Ekspresinya Disorot
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel