Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar rapat kordinasi (rakor) Dana Dekonsentrasi Kemnaker Tahun Anggaran 2022 dengan menyampaikan kebijakan strategis, program, dan anggaran pembangunan ketenagakerjaan tahun 2022 (termasuk dekonsentrasi) dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan, program, dan anggaran bidang ketenagakerjaan tahun 2022. "Apa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, untuk menyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan," ujar Sekretatis Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam acara Rakor Pelaksanaan Dana Dekonstrasi Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Rakor sendiri diikuti oleh 200 peserta, yang terdiri dari seluruh Eselon I dan Eselon II, Staf Ahli, Staf Khusus, Kadisnaker provinsi, Sekretaris Disnaker dan Kepala Bappeda Provinsi.
Sementara itu di sela-sela pembukaan Rapat Kordinasi Dana Dekonsentrasi 2022, dilaksanakan juga komitmen bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker Tahun Anggaran 2022. Komitmen bersama tersebut ditandai penandatanganan oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi se-Indonesia dengan tiga pernyataan.
Pertama, melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker TA 2022 dengan mengedepankan aspek akuntabilitas. Kedua, Kemnaker melakukan pembinaan dan supervisi kepada Kadisnaker provinsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dekonsentrasi TA 2022. Ketiga, Kadisnaker provinsi yang melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kemnaker sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami pandang perlu dilakukan, untuk meningkatkan komitmen Kadisnaker dalam melaksanakan program dan anggaran dekonsentrasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yakni efektif, efisien dan akuntabel, " kata Anwar.
Berita Terkait
-
Kemnaker Targetkan Tingkat Pengangguran Nasional 2022 Turun 6,3%
-
Sekjen Kemnaker Sebut PNS Adalah Orang Terpilih yang Harus Mampu Jadi Pilar Pembangunan NKRI
-
Dewas BPJamsostek Dorong Kepala Daerah di NTB Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Sebut Program BSU Berhasil Tekan Angka PHK
-
Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perawat untuk Bersaing Secara Global
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!
-
Bank Jago Torehkan Laba Bersih Rp 199 Miliar di Kuartal III-2025, Melesat 132 Persen
-
Bos BEI: Dalam 2 Tahun Tak Ada BUMN Maupun Anak Usaha yang IPO
-
Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan
-
Menko Zulhas Akui Minta Bantuan TNI Berantas Tengkulak Ditingkat Petani
-
BEI: IHSG Telah Melonjak 16,83 Persen dari Akhir Tahun 2024
-
ADRO Masuk Key Call List UBS: Target Harga Saham Diproyeksi Naik 49 Persen
-
Soroti Listrik di Daerah 3T, Bahlil: Nasionalisme Masyarakat Jangan Berkurang!
-
Anak Menteri Keuangan Viral Lagi Usai Memprediksi Krisis Ekonomi Global: Siapkan Bitcoin dan Emas!
-
Purbaya Wanti-wanti Himbara Soal Penyaluran Dana Rp200 T: Jangan ke Konglomerat!