Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar rapat kordinasi (rakor) Dana Dekonsentrasi Kemnaker Tahun Anggaran 2022 dengan menyampaikan kebijakan strategis, program, dan anggaran pembangunan ketenagakerjaan tahun 2022 (termasuk dekonsentrasi) dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan, program, dan anggaran bidang ketenagakerjaan tahun 2022. "Apa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, untuk menyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan," ujar Sekretatis Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam acara Rakor Pelaksanaan Dana Dekonstrasi Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Rakor sendiri diikuti oleh 200 peserta, yang terdiri dari seluruh Eselon I dan Eselon II, Staf Ahli, Staf Khusus, Kadisnaker provinsi, Sekretaris Disnaker dan Kepala Bappeda Provinsi.
Sementara itu di sela-sela pembukaan Rapat Kordinasi Dana Dekonsentrasi 2022, dilaksanakan juga komitmen bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker Tahun Anggaran 2022. Komitmen bersama tersebut ditandai penandatanganan oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi se-Indonesia dengan tiga pernyataan.
Pertama, melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker TA 2022 dengan mengedepankan aspek akuntabilitas. Kedua, Kemnaker melakukan pembinaan dan supervisi kepada Kadisnaker provinsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dekonsentrasi TA 2022. Ketiga, Kadisnaker provinsi yang melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kemnaker sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami pandang perlu dilakukan, untuk meningkatkan komitmen Kadisnaker dalam melaksanakan program dan anggaran dekonsentrasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yakni efektif, efisien dan akuntabel, " kata Anwar.
Berita Terkait
-
Kemnaker Targetkan Tingkat Pengangguran Nasional 2022 Turun 6,3%
-
Sekjen Kemnaker Sebut PNS Adalah Orang Terpilih yang Harus Mampu Jadi Pilar Pembangunan NKRI
-
Dewas BPJamsostek Dorong Kepala Daerah di NTB Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Sebut Program BSU Berhasil Tekan Angka PHK
-
Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perawat untuk Bersaing Secara Global
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada