Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Muhammad Zuhri mendorong Bupati dan Walikota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi NTB. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Sabtu (12/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut Zuhri menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan agenda terakhir dirinya menemui seluruh Bupati dan Walikota di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa selama seminggu dari 8 -12 Maret 2022.
“Sebanyak 80% kepala daerah merespon dengan baik maksud dan tujuan kunjungannya ini. Ditargetkan beberapa kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa sudah mulai menyusun Perda tahun ini,” ungkap Zuhri.
Kunjungan Ketua Dewas BPJamsostek tersebut merupakan monitoring dan evaluasi pengawasan atas implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perda yang diharapkan terbit pada tahun ini, akan memastikan perlindungan berkelanjutan, khususnya bagi pekerja rentan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pegawai Non ASN dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, nelayan, peternak, perkebunan, dan pelaku UMKM,” tambahnya.
Selaras dengan itu, Gita mengatakan bahwa Provinsi NTB telah melaksanakan apa yang menjadi ketentuan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
“Non ASN Provinsi NTB sejak 2020 telah dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dan pada tahun ini Pemprov NTB juga telah mengalokasikan anggaran Pemda untuk melindungi 10 ribu pekerja rentan dan tokoh agama melalui program GN Lingkaran Pemerintah Daerah,” jelas Gita.
Dirinya melanjutkan, terkait penerbitan Perda Perlindungan Tenaga Kerja, pihaknya mendorong BPJamsostek untuk terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan Asisten Kesra untuk kemudian hasilnya akan menjadi pembahasan di internal pemerintah daerah dan dinas terkait.
“Kami akan menjadwalkan pertemuan lanjutan sesegera mungkin dan akan mengundang Kepala Kantor Cabang NTB dalam pembahasan tersebut,” tambahnya.
Merespon hal tersebut, Zuhri mengapresiasi komitmen yang disampaikan Gita dan dirinya berharap, akan ada contoh baik dari wilayah NTB dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja khususnya pekerja rentan.
“Hubungan dan sinergi yang baik dengan Pemda NTB ini kita harapkan akan melahirkan sesuatu yang baik, dalam hal ini akan terbit Perda yang nantinya mengatur perlindungan Jamsostek bagi pekerja di sini, dan apa yang menjadi cita-cita kita, pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud," tutup Zuhri.
Berita Terkait
-
Heboh Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Golf di Tengah Polemik JHT
-
Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng
-
Tolak Permenaker JHT, Buruh di Sumut Bakal Geruduk DPRD dan BPJS Besok
-
Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT
-
INFOGRAFIS: Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagarkerjaan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar